InfrastrukturZona Bekasi

Plang Bertulis Lahan Milik Ahli Waris Terbentang di Lokasi Proyek Polder Bekasi Utara

×

Plang Bertulis Lahan Milik Ahli Waris Terbentang di Lokasi Proyek Polder Bekasi Utara

Sebarkan artikel ini
plang bertuliskan lahan milik ahli waris di lokasi proyek Polder di komplek Villa Indah Permai Bekasi Utara, Kota Bekasi,
plang bertuliskan lahan milik ahli waris di lokasi proyek Polder di komplek Villa Indah Permai Bekasi Utara, Kota Bekasi,

BEKASI – Miris ada plang bertuliskan lahan milik ahli waris di lokasi proyek Polder di komplek Villa Indah Permai Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini dalam tahap pembangunan.

Plang dengan ukuran jumbo itu, bertuliskan lahan milik ahli waris terpasang di salah satu lubang di lokasi pembangunan Polder retensi yang berlokasi dekat salah satu sekolah kejuruan negeri dan Sutet.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Proyek tersebut diketahui dibangun melalui dana khusus bagi hasil Pajak (Provinsi) dengan nilai proyek hampir tembus Rp14 miliar.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Bidang Investigasi Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2D), Hendra mengatakan bahwa proyek Polder di Kecamatan Bekasi Utara, menyisakan persoalan karena tidak ada komunikasi terhadap masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Klaim Lahan Pasar Swasta Nusantara Duren Jaya Oleh Pemerintah Dipertanyakan?

Pertama jelasnya, terkait pengguna akses Jalan di wilayah lokasi pembuatan Polder, dimana ada salah satu Perumahan Grend West yang ada dibelakang jalur Polder dan masyarakat Perumahan komplain terhadap Pembangunan Proyek.

“Warga yang ada disekitar lokasi tersebut mengakui menggangu akses Jalan masyarakat sekitar, karena kendaraan alat berat pengangkut tanah keluar masuk,” tegas Hendra kepada awak media, Selasa (17/9/2024).

Bahkan semalam, lanjut Hendra, terjadi mediasi antara masyarakat dengan pihak ahli waris terkait proses penutupan Jalan tersebut melihat kegiatan Polder ada beberapa persoalan yang perlu disikapi.

Fenomena yang terjadi pertama, titik lokasi Polder terkait status tanah apakah itu fasos fasum atau lahan aset Pemda Kota Bekasi atau lahan ahli waris?

BACA JUGA :  Satu Terduda Teroris di Bekasi, Bekerja di BUMN dan Pengelola Yayasan Anak Yatim

Pasalnya ada ahli waris yang mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka dan  sedang berproses hukum.  Sehingga ahli waris menggugat kegiatan pembangunan Polder tersebut.

Kedua, jika lahan tersebut masuk Fasos-fasum, maka ini menjadi kesalahan fatal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi karena Fasos-fasum peruntukannya bukan untuk Polder tapi buat masyarakat perumahan tersebut.

“Kegiatan Polder seharusnya dihentikan sementara dan dilakukan proses tertib administrasi sehingga kegiatan Polder sesuai administrasi yang jelas terkait status lahan tersebut. Bukan asal main serobot apalagi aku-aku,”tegas dia.

Sehingga, Pemerintah Kota Bekasi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak dirugikan dengan Anggaran proyek Polder tersebut yang nominalnya hampir mencapai Rp14 miliar tersebut .***