Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Polemik KDMP Gisting, Wabup Tanggamus Tegaskan Tak Boleh Dibangun di Rest Area

×

Polemik KDMP Gisting, Wabup Tanggamus Tegaskan Tak Boleh Dibangun di Rest Area

Sebarkan artikel ini
Spanduk penolakan gedung KDMP terpasang di Rest Area Gisting, Tanggamus - foto Rudi Chandra

TANGGAMUS — Polemik rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gisting Bawah di kawasan Rest Area Taman Kreasi MK Prayitno, Gisting, akhirnya mendapat penegasan dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menyebut pembangunan KDMP di lokasi tersebut tidak diizinkan oleh Bupati Tanggamus. Kepala Pekon Gisting Bawah dan camat bahkan telah diminta mencari lokasi alternatif.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penegasan itu disampaikan Agus setelah rencana pemanfaatan kawasan rest area sebagai lokasi pembangunan KDMP menuai penolakan dari sejumlah masyarakat Gisting.

BACA JUGA :  Pendapatan UMKM Perajin Batik Tulis di Lampung Turun Drastis

“Beberapa waktu lalu sudah dirapatkan oleh Pak Bupati, OPD terkait, camat, Kakon, yang hasilnya adalah pembangunan Kopdes Gisting Bawah tidak diizinkan Pak Bupati dibangun di Rest Area Taman Kreasi MK Prayitno Gisting,” ujar Agus melalui pesan yang diterima Wawai News, Sabtu (26/9/2026)

Menurutnya, persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Hasil pembahasan itu kemudian mengarahkan agar pembangunan KDMP tidak dilakukan di kawasan rest area.

Bupati Tanggamus, lanjut Agus, telah menugaskan Kepala Pekon Gisting Bawah bersama camat untuk mencari lokasi lain yang dapat digunakan untuk pembangunan KDMP.

BACA JUGA :  Lomba Tari Budaya Lokal Meriahkan Rangkaian HUT RI ke-80 di Way Lala'an Tanggamus

“Pak Bupati menugaskan Kakon Gisting Bawah dan camat mencarikan alternatif tempat lain,” lanjutnya.

Namun, Agus mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai lokasi alternatif tersebut.

“Dan saat ini saya belum monitor sudah dapat atau belum lokasinya,” kata Agus.

Sebelumnya, sejumlah warga Gisting menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan gedung KDMP yang disebut akan memanfaatkan kawasan Rest Area Taman Kreasi MK Prayitno.

Penolakan tersebut disampaikan warga melalui pemasangan spanduk di kawasan rest area. Warga mempertanyakan rencana penggunaan lokasi tersebut dan meminta agar proses pembangunan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA :  Viral! CCTV Rekam Detik-Detik Pria 55 Tahun Asal Pringsewu Tewas di Tanggamus

Kini, pernyataan Wakil Bupati Agus Suranto memperjelas posisi Pemkab Tanggamus terkait lokasi tersebut. Rest Area Taman Kreasi MK Prayitno tidak digunakan sebagai lokasi pembangunan KDMP Gisting Bawah.

Sementara itu, lokasi alternatif yang ditugaskan untuk dicari oleh Kepala Pekon Gisting Bawah dan camat masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Agus juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut peduli terhadap keberadaan rest area tersebut.

“Saya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap rest area kebanggaan warga Gisting. Mari terus berkolaborasi untuk Tanggamus tercinta,” tandasnya. ***