Scroll untuk baca artikel
LINTAS DAERAH

Pusat Data AI Jatiluhur Dihentikan KDM, AMDAL dan PBG Belum Terbit

×

Pusat Data AI Jatiluhur Dihentikan KDM, AMDAL dan PBG Belum Terbit

Sebarkan artikel ini
Foto: Waduk Jatiluhur- doc ist

JAWA BARAT — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Penghentian dilakukan setelah diketahui proyek yang dibangun BDX Data Centers tersebut belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dedi Mulyadi atau KDM meminta pembangunan tidak dilanjutkan sebelum seluruh dokumen dan persyaratan perizinan terpenuhi.

BACA JUGA :  Pria Botak yang Maki Petugas Dishub dan Rusak Rambu Akhirnya Minta Maaf

“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata KDM, Rabu (30/9/2026).

Ia juga meminta konsultan proyek segera melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk proses penerbitan AMDAL dan PBG oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Selain persoalan perizinan, KDM meminta kajian proyek dibuka kepada masyarakat. Kajian tersebut, antara lain, berkaitan dengan potensi kebisingan serta kebutuhan dan penggunaan air dari Waduk Jatiluhur.

BACA JUGA :  3.088 Cerai di Palembang: Judi Jalan, Rumah Tangga Ambyar

Menurutnya, keberadaan pusat data AI tidak boleh mengganggu pemanfaatan air Waduk Jatiluhur, khususnya bagi kebutuhan pertanian.

“Jangan sampai keberadaan pusat data ini mengganggu pemanfaatan air Waduk Jatiluhur untuk petani,” ujarnya.

Pusat data AI tersebut berdiri di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi. Pembangunannya diketahui mulai berjalan sejak 22 September 2026.

BACA JUGA :  Kereta Api Lokal Bandung dan KA Turangga Adu Banteng di Cicalengka, 4 Korban Tewas

Proyek tersebut dirancang memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 Megawatt (MW).

Dengan kapasitas tersebut, aspek lingkungan, kebutuhan energi, penggunaan air, serta dampak pembangunan menjadi bagian yang diminta pemerintah untuk dikaji dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. ***