TANGGAMUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD, di ruang rapat utama DPRD setempat, Herai Agus Setiawan (HAS) sah menjadi ketua periode 2019-2024.
Rapat paripurna pengangkatan ketua dan unsur pimpinan DPRD Tanggamus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/673/B.01/HK/2019 tentang peresmian pengangkatan ketua dan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus masa bakti 2019-2024.
Adapun unsur pimpinan yang dilantik meliputi Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, (PDIP), Wakil I, Irwandi Suralaga (PKB), Wakil II, Tedi Kumiawan, (PAN) dan Wakil III : Kumain, (NasDem).
Prosesi pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Tanggamus dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Agung dilanjutan dengan penandatanganan Berita Acara sumpah janji Pimpinan DPRD Tanggamus periode 2019 – 2024, dan penyerahan palu sidang dari pimpinan sementara kepada pimpinan yang telah di ambil sumpah.
Dalam kegiatan tersebut, juga terdapat pelantikan 1 anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2019-2024, asal Fraksi Gerindra Hardiyus, Dapil 5 karena pada saat pelantikan anggota DPRD kabupaten Tanggamus pada tanggal 19 Agustus 2019 yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji.
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah Bupati Tanggamus yang telah memfasilitasi pelantikan pimpinan DPRD. Ia mengaku kedepannya akan melaksanakan tugas dan meningkatkan kemitraan terhadap Pemkab dan instansi.(Sumantri)