Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dua Mayat Blantik asal Lamtim, Ditemukan di Sungai Bumiratu Nuban

×

Dua Mayat Blantik asal Lamtim, Ditemukan di Sungai Bumiratu Nuban

Sebarkan artikel ini

LAMTENG – Pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Lampung Tengah. Kali ini,  dua orang blantik (agen) sapi asal Lampung Timur, dibunuh dengan cara diracun, lalu dianiaya hingga tewas di rumah rekanannya berinisial M. Kemudian mayat korban dibuang ke sungai di Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Hal tersebut sesuai keterangan salah seorang saksi yang juga diketahui sebagai isteri salah satu pelaku saat diintrogasi kepolisian. Adapun Motif pembunuhan diduga kuat karena soal utang piutang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kedua mayat sudah ditemukan tidak berjauhan satu mayat korban yang berhasil ditemukan, pada Sabtu (2/11/2019) sore di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah atas nama Sodik.

Kemudian mayat Sukirno (35) ditemukan berjarak 100 meter dari lokasi penemuan mayat pertama di Sungai Desa Bumirahayu, Minggu siang (3/11/2019).

Keduanya yakni Nursodik dan Sukirno, warga Lampung Timur. Kedua korban ditemukan terpisah setelah dinyatakan menghilang sejak Kamis (31/10/2019) lalu.

Kasat Reskrim Lampung Tengah AKP Wira Yuda (iNews)

Kasat Reskrim Lampung Tengah AKP Wira Yuda Negara mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari penemuan sosok mayat pria di sungai itu sontak menggegerkan warga Desa Bumi Rahayu.

Dikatakan dari hasil pemeriksaan sementara diperkirakan, mayat korban pembunuhan diduga sudah dua hari tewas karena kondisi mayat sudah rusak.

Dari hasil pemeriksaan polisi dan ciri-ciri fisiknya, identitas korban bernama Sodik, ia diketahui berprofesi sebagai agen sapi, warga Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.

Korban sebelumnya dilaporkan keluarganya ke polisi karena menghilang setelah menjual tiga ekor sapi kepada seorang pria berinisial M.

“Awalnya kami mendapatkan informasi ada orang hilang di salah satu rumah. Saat itu, korban mau menjual sapi sebanyak tiga ekor. Namun, kata keluarganya sampai jam setengah 8 malam, lost contact. Keluarganya lalu datang beramai-ramai ke rumah yang didatangi korban. Sampai di sana, korban pun tidak ditemukan,” kata Wira.

Setelah penemuan mayat itu, Polres Lampung Tengah dibantu Jatanras Polda Lampung kemudian menginterogasi istri dari pemilik rumah.

Dari keterangannya, korban Sodik dibunuh oleh M bersama rekan kerjanya Sukirno (35). Kedua korban terlebih dahulu diracun, lalu dianiaya hingga tewas. Mayat korban kemudian dibuang ke sungai.

“Berdasarkan keterangan dari istri pelaku, kemungkinan sebelum dibunuh, kedua korban diracun dulu. Sebab, istri pelaku sempat mendengar ada seseorang yang mengaduk minuman dan setelah itu terdengar dua orang yang muntah-muntah,” katanya.

Kasat Reskrim Lampung Tengah AKP Wira Yuda Negara mengaku sudah mengantongi identitas pelaku berinisial M (41). Untuk motif pembunuhan, diduga berlatar belakang utang piutang menyangkut penjualan sapi.

“Kami (Polres Lampung Timur) bersama Unit Jatanras Polda Lampung masih mengejar pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Foto-foto pelaku juga telah kami sebar,” ujar Wira, Minggu (3/11/2019).(Sumantri)

SHARE DISINI!