BEKASI – Cinta seharusnya menjadi tempat pulang paling aman. Namun bagi TS, justru rumah yang ia tinggali bersama sang kekasih berubah menjadi ruang penuh ketakutan. Bukan pelukan yang ia dapatkan, melainkan dugaan kekerasan yang meninggalkan lebam di wajah dan tangannya.
Ironisnya, hubungan yang dimulai dengan janji dan harapan sejak April 2025 itu berakhir dengan upaya menyelamatkan diri melalui sebuah jendela. Ketika sang kekasih keluar dari rumah, TS memanfaatkan celah itu untuk melarikan diri bukan karena ingin mengakhiri hubungan, tetapi demi menyelamatkan hidupnya.
Peristiwa yang diduga terjadi di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan korban telah membuat laporan resmi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
“Korban dan terlapor diketahui menjalin hubungan sejak April 2025 dan kemudian tinggal bersama di wilayah Cikarang Selatan,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, dugaan kekerasan bermula dari perselisihan yang terjadi pada 29 Juni 2026. Namun, konflik itu diduga tidak berhenti pada adu mulut. Korban mengaku mengalami kekerasan secara berulang hingga 8 Juli 2026.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, TS mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan.
Di balik angka-angka dalam laporan polisi, ada kisah tentang seorang perempuan yang harus memilih jalan paling nekat untuk memperoleh kebebasan. Saat terlapor meninggalkan rumah, korban keluar melalui jendela sebelum akhirnya meminta pertolongan dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi.
Langkah itu menjadi awal perjuangannya mencari keadilan.
Saat ini, polisi masih memburu pria berinisial HSLT yang telah dilaporkan sebagai terduga pelaku utama.
“Perkara tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap terlapor,” kata Budi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menegaskan bahwa fokus penyidik saat ini adalah menangkap HSLT.
“Pelaku utamanya masih kita kejar. Semoga segera terungkap,” ujar Jerico.
Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Namun, penyidik memastikan pria itu bukan pelaku utama, melainkan karyawan HSLT yang diduga turut membantu dalam rangkaian peristiwa penganiayaan.
“Dia karyawannya si S (HSLT), kemudian dia membantu,” jelas Jerico.
Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci bentuk keterlibatan orang tersebut. Penyidik memilih menunggu penangkapan HSLT agar konstruksi perkara dapat diungkap secara utuh.
“Jadi tetap harus si S dulu ketangkap,” tandasnya.
Ketika Cinta Berubah Menjadi Penjara
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu dimulai dengan pukulan. Sering kali, ia diawali dengan kontrol, ancaman, intimidasi, hingga korban merasa kehilangan ruang untuk meminta pertolongan.
Ada satire yang pahit dalam kisah ini. Sebagian orang masih menganggap hubungan asmara adalah urusan pribadi yang tak boleh dicampuri. Namun ketika cinta berubah menjadi ruang penyiksaan, diam bukan lagi bentuk kesetiaan—melainkan kesempatan bagi kekerasan untuk terus berulang.
Tak sedikit korban bertahan karena berharap pelaku akan berubah. Nyatanya, yang berubah justru warna kulit akibat lebam, rasa percaya diri yang perlahan hilang, dan keberanian yang terkikis setiap hari.
Kini, harapan TS bertumpu pada proses hukum. Sementara aparat kepolisian terus memburu terduga pelaku utama, publik kembali diingatkan bahwa tidak ada cinta yang dibuktikan dengan kekerasan, dan tidak ada hubungan yang layak dipertahankan jika keselamatan harus dikorbankan.
Catatan Redaksi: Dalam pemberitaan kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan, identitas korban disamarkan untuk melindungi privasi dan keselamatannya. Proses hukum masih berjalan, sehingga setiap pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***












