Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Patroli Dini Hari Bongkar Sabu di Honda Brio, Pria Asal Labuhan Maringgai Diciduk Polisi

×

Patroli Dini Hari Bongkar Sabu di Honda Brio, Pria Asal Labuhan Maringgai Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka berinisial IR (32), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap di kawasan Jalintim, Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Jumat (17/7/2026) dini hari - foto dok Polres

LAMPUNG TIMUR – Patroli rutin yang digelar jajaran Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berbuah pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Seorang pria asal Kecamatan Labuhan Maringgai diamankan setelah polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil Honda Brio yang dikendarainya.

Tersangka berinisial IR (32), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap pada Jumat (17/7/2026) dini hari di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal Effendi, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, menjelaskan penangkapan bermula saat personel melaksanakan patroli rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA :  Residivis Cabul Berulah Lagi, Kali Ini Beraksi di Kandang Kambing

Di tengah patroli, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah Honda Brio berwarna kuning yang terparkir mencurigakan di pinggir Jalan Lintas Timur.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan,” ujar Kompol Rizal.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi beserta kendaraan.

BACA JUGA :  Pengusaha Lokal Lampung Timur Membongkar “Zaman Baru VOC”

Hasil penggeledahan mengungkap adanya satu plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan terselip rapi di balik dashboard pintu sebelah kiri mobil, diduga untuk mengelabui petugas.

“Saat diinterogasi di tempat, IR tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” kata Kompol Rizal.

Usai diamankan, IR bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  NGERI! Pria di Lampung Tengah, Ngamuk Ancam Ibu Muda Pakai Laduk Karena Ditagih Bayar Hutang

Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dugaan tindak pidana narkotika tersebut dapat segera diungkap.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kerja sama masyarakat dan kepolisian menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.