TANGGAMUS – FE (18), warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong tertangkap tangan mencuri sejumlah barang dagangan di gudang Alfamart Jalan Samudra Kota Agung, Tanggamus, Lampung, Kamis (12/12/19)
“Kejadian pada Kamis, 12 Desember 2019 sektar pukul 20.20 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian di gerai Alfamar Jalan Samudra, Pasar Madang. Pelaku diamankan pada saat itu juga,” ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Sabtu (14/12/19).
AKP Muji Harjono menjelaskan, kronologis kejadian berawal ketika pelaku masuk kedalam gerai dan meminta izin untuk kekamar kecil, kemudian karyawan menunjukan arah menuju toilet.
Kemudian, saat itu karyawan merasa curiga karena pria itu terlalu lama, sehingga karyawan memeriksa ke ruang belakang ternyata pelaku masuk ke gudang penyimpanan barang bukan ke toilet. Sehingga dengan rasa curiga langsung memeriksa pakaiannya, ternyata ditemukan dua kotak celana dalam pria dan 2 botol sabun cair pembersih muka
“Atas kejadian tersebut, karyawan melaporkan ke Polsek Kota Agung dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut AKP Muji Harjono, aksi tersebut dilakukan sudah 3 kali sejak bulan Oktober hingga berhasil ditangkap. Dimana hal itu dilakukan iseng semata karena barang tersebut dipergunkannya sendiri.
“Pengakuannya sudah 3 kali melakukan hal tersebut, modusnya sama pamit ke kamar mandi. Namun masuk gudang mengambil barang jenis tersebut,” imbuhnya.
Atas prilaku konyolnya, pelaku akhirnya berurusan dengan kepolisian atas persangkaan pencurian dengan pemberatan (Curat), saat ini pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas kejahatannya, pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara pelaku FE dalam keterangannya kepada penyidik mengakui pencurian sekedar iseng, sebab setelah sukses menggasak barang di gudang, ia merasa tidak dalam pantauan sehingga mengulangi perbuatannya.
“Benar pak, sudah 3 kali sama yang tertangkap ini. Sebelumnya juga mengambil sabun cair dan pakaian dalam. Semuanya saya pakai sendiri,” Ucap warga Pekon Bandar Sukabumi tersebut . (SMN)