TANGGAMUS — Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk belanja makanan dan minuman tamu sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp878,5 juta. Nilai tersebut tercatat dalam rincian transaksi belanja Sekretariat Daerah yang termuat dalam dokumen pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Angka ratusan juta rupiah itu tidak hanya berasal dari satu kegiatan. Dalam dokumen BPK, belanja makanan dan minuman tamu tercatat untuk berbagai agenda pemerintah daerah, mulai dari pertemuan dengan tokoh masyarakat, kegiatan keagamaan, penyambutan pejabat, kegiatan kepemudaan, acara olahraga, hingga kebutuhan jamuan di rumah dinas kepala daerah.
Rincian tersebut memperlihatkan bagaimana belanja makanan dan minuman menjadi salah satu komponen pengeluaran dalam pelaksanaan berbagai kegiatan Pemkab Tanggamus selama 2025.
Salah satu transaksi yang tercatat adalah belanja makanan dan minuman untuk kegiatan buka puasa bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda se-Kecamatan Gisting. Nilai transaksinya mencapai Rp15,8 juta dan dilakukan melalui e-katalog.
Pada kegiatan lainnya, tercatat belanja makanan dan minuman untuk acara panen raya jagung di Kecamatan Gisting sebesar Rp12,75 juta. Ada pula belanja Rp14,45 juta untuk pembagian benih padi sekaligus open house Iduladha di Kecamatan Gisting, serta Rp12,75 juta untuk kegiatan pengajian dan dzikir bersama di Kecamatan Pulau Panggung.
Memasuki Oktober 2025, transaksi serupa masih tercatat dalam jumlah cukup besar. Dokumen BPK mencatat belanja Rp16 juta untuk audiensi dan silaturahmi dengan masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Semaka.
Kemudian terdapat belanja Rp11,08 juta untuk audiensi dengan tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama di rumah dinas bupati. Untuk kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 di Lapangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus tercatat Rp14,2 juta, sedangkan kegiatan Hari Pramuka di Lapangan Pemda Tanggamus mencapai Rp15,8 juta.
Belanja makanan dan minuman untuk kegiatan Tanggamus Color Run di rumah dinas bupati juga tercatat sebesar Rp17,4 juta. Seluruh transaksi tersebut tercantum dalam rincian belanja Sekretariat Daerah melalui e-katalog.
Jamuan Rumah Dinas Bupati Capai Puluhan Juta
Yang juga menarik perhatian adalah munculnya belanja makanan dan minuman harian untuk rumah dinas serta ruang kerja kepala daerah.
Pada April 2025, misalnya, tercatat pembayaran sebesar Rp30,897 juta untuk kebutuhan makanan dan minuman harian rumah dinas dan ruang kerja Wakil Bupati Tanggamus.
Pada periode yang sama, terdapat pembayaran Rp39,723 juta untuk kebutuhan makanan dan minuman harian rumah dinas dan ruang kerja Bupati Tanggamus. Kedua transaksi tersebut dikategorikan sebagai Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu.
Sebelumnya, pada Maret 2025, tercatat pula pembayaran Rp22,55 juta untuk makanan dan minuman tamu Pemda dalam rangka buka puasa bersama dan doa bersama di rumah dinas bupati. Transaksi lain untuk kegiatan pengajian dan doa bersama mencapai Rp24,5 juta.
Pada periode yang sama, terdapat pula transaksi senilai Rp63,75 juta untuk makanan dan minuman dalam kegiatan doa bersama atau pengajian Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Deretan transaksi tersebut menunjukkan bahwa penggunaan anggaran makan-minum tidak terbatas pada konsumsi rapat. Belanja tercatat melekat pada berbagai kegiatan pemerintahan dan agenda yang menghadirkan tamu maupun kelompok masyarakat.
Warga Minta Penggunaan Anggaran Dibuka
Besarnya akumulasi belanja tersebut mendapat sorotan dari warga Tanggamus, Syarif.
Ia mengatakan masyarakat perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut, terutama karena sumber dananya berasal dari APBD.
“Kalau anggarannya berasal dari uang rakyat, masyarakat tentu berhak mengetahui untuk kegiatan apa saja uang itu dibelanjakan. Apalagi nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Jangan sampai publik hanya mengetahui angka totalnya, tetapi tidak mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai penggunaannya,” kata Syarif, Rabu (23/9).
Menurut dia, pencatatan transaksi dalam dokumen BPK seharusnya menjadi momentum bagi Pemkab Tanggamus untuk membuka informasi secara lebih transparan.











