Hukum & Kriminal

Apes, Dua Penjambret Kalung Nenek Babak Belur Dihajar Massa

×

Apes, Dua Penjambret Kalung Nenek Babak Belur Dihajar Massa

Sebarkan artikel ini

LAMSEL –  Dua pelaku kejahatan penjambretan babak belur di hakimi masa di Jalan Transumatra (Jalinsum) di desa Kota Dalam Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, siang tadi Jumat (19/6/2020).

Kedua pelaku yang belum diketahui namanya itu, apes. Upayanya menjambret kalung nenek Rakem (89) di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo berhasil digagalkan Polisi yang kebetulan melintas disekitar lokasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Informasi dihimpun di lapangan diketahui bahwa kedua pelaku, menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi tukang pijat dan mendatangi rumah korban ibu Rakem 89 tahun di desa sidodadi Kecamatan Sidomulyo, awalnya menawarkan jasa pijat.

BACA JUGA :  Eksekutor Jambret Pegawai RSUDBM Tanggamus Ditangkap di Pekon Way Panas

Saat itu nenek Rakem, tengah duduk di teras rumahnya. Kedua pelaku mampir mendatanggi korban dan menawarkan jasa pijatnya. Tapi, pelaku menjalankan aksinya menjambret kalung korban seberat 14 gram. Menyadari hal itu Nenek Rakem sempat teriak.

Kemudian pelaku, mengembalikan kalung dengan modus mengatakan kalung lepas dan mengembalikan kalung tersebut namun pelaku menganti kalung imitasi yang sudah di persiapkan pelaku.

Apesnya kejadian di belakang rumah cucu korban, melihat pelaku hendak kabur dan meninggalkan kalung palsunya sang cucu diketahui bernama Yudi, langsung teriak minta tolong dan mengejar kedua pelaku.

Saat bersamaan beruntung mobil anggota Polsek Sidomulyo Bripka Masruri Rahman, melintas dengan naluri anggota polri dan bertugas provost lalu mengejar pelaku hingga ke Jalinsum Desa Kota Dalam dan kedua pelaku terdesak karna kendaraan motor pelaku di pepet mobil dan bisa di amankan.

BACA JUGA :  Mantan Kadis TPH Lampung Divonis 5,3 Tahun Penjara, Rekanan Dijatuhi 7 Tahun

Telak kedua pelaku menjadi bulanan warga yang geram mengetahui kejadian tersebut.  Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan memperintahkan utk mengirim kedua pelaku ke Mapolres Lampung Selatan guna  menghindari amuk massa.

Saat ini, sepeda motor honda Beat, dan tiga kalung dan gelang emas imitasi serta alat bukti alat pijat barang bukti kedua pelaku sudah di amankan (Yahya Munir)