LAMSEL – Tiga Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lampung Selatan (Lamsel) yakni nomor urut 1 Pandu Kesuma Dewangsa, nomor urut 2 Antoni Imam dan nomor urut 3 Melin Haryani Wijaya sepakat mendukung pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Natar Agung.
Daerah itu berada di lima kecamatan yakni Natar, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, Jati Agung, dan Merbau Mataram. Hal ini disampaikan ketiganya dalam debat kandidat Pilkada Lampung Selatan, Rabu (11/11) malam.
Pandu menilai, pemekaran di lima kecamatan tersebut sangat dibutuhkan saat ini dan sudah ditindaklanjuti sebelum Bupati Nanang Ermanto cuti pilkada. Nanang telah membuat moratorium pemekaran dan sudah dilaksanakan pembentukan panitia pemekaran.
Sementara itu, Antoni Imam mengklaim, dirinya sudah berkeliling hampir diseluruh desa di lima kecamatan wilayah DOB tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hasilnya, mayoritas setuju dengan rencana pemekaran Kabupaten Natar Agung.
“Ini harus direspon di pemerintah kabupaten, sesuai dengan perundang-undangan dan kewenangan yang berlaku. Ini akan setuju dan direspon sesuai kewenangan kami dan akan mendorongnya,” kata dia.
Melin juga mmenyampaikan hal yang sama. Sebagai warga Kecamatan Natar, ia akan memperjuangkan aspirasi permintaan masyarakat untuk menjadi kabupaten baru.
“Kami sangat mendukung program dan permintaan masyarakat. Kami akan mengupayakan Kabupaten Natar Agung dapat segera terwujud,” kata Melin.(RMOL)