JAKARTA — Daerah kembali harus mengencangkan ikat pinggang. Saat ruang Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 menyusut, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung justru menawarkan jalan keluar yang tak lazim: tambah TKD Rp45,22 triliun tanpa utang baru dan tanpa menambah defisit. Jurusnya sederhana bukan mencari uang baru, tetapi memangkas belanja pusat yang dinilai masih memiliki ruang realokasi.
Dalam Sidang Paripurna DPD RI, Kamis (17/9/2026), Tamsil menyebut porsi TKD terhadap Belanja Negara turun dari 28,24 persen pada 2023 menjadi 17,94 persen dalam RAPBN 2027. Di sisi lain, pembayaran bunga utang diproyeksikan mencapai Rp650,31 triliun, hampir menyamai alokasi TKD nasional Rp735 triliun.
“Ketika urat nadi keuangan daerah dipersempit, Pemda terpaksa memeras potensi pajak dan retribusi lokal demi bertahan hidup,” ujar Tamsil.
DPD kemudian menawarkan realokasi netral fiskal. TKD diusulkan naik menjadi Rp780,22 triliun atau 2,79 persen PDB. Sumber tambahan Rp45,22 triliun berasal dari pemangkasan sekitar 7,33 persen Program Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) yang disebut mencapai Rp616,77 triliun. Jadi, menurut skema Tamsil, APBN tidak perlu berutang lebih banyak cukup memindahkan sebagian isi keranjang anggaran.
Rinciannya adalah Rp20 triliun untuk DBH, Rp15 triliun untuk DAK Fisik, Rp5 triliun untuk Dana Desa, Rp2 triliun untuk Dana Insentif Fiskal dan Rp3,22 triliun untuk wilayah 3T, kepulauan, perbatasan, daerah otonomi baru serta kawasan terdampak bencana.
Tamsil juga meminta pemerintah mengkaji kembali sejumlah ketentuan RUU APBN 2027 terkait hak daerah penghasil dan pengalokasian DAK Fisik.
Sorotan DPD tak berhenti pada pembagian uang. Tamsil mengingatkan pemerintah agar penerbitan SBN dengan imbal hasil tinggi tidak justru membuat dana perbankan lebih betah “parkir” di surat berharga pemerintah daripada mengalir ke kredit UMKM dan sektor produktif di daerah. Kemenkeu, Bappenas dan OJK diminta bergerak dalam satu irama.
Kini bola berada di tangan pemerintah dan DPR. Usulan Rp45,22 triliun itu bukan uang baru, melainkan tawaran untuk menggeser prioritas. Pertanyaannya tinggal satu: ketika daerah diminta berhemat, apakah pusat juga siap menggunting pos anggaran yang masih bisa digunting?
“Indonesia bisa berlari kencang kalau ruang gerak daerah luas. Resiliensi fiskal daerah kunci untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan,” tandas Tamsil.***












