Politik

Tiga Sekdes Dan TKSK Mangkir Panggilan Bawaslu Lamtim

×

Tiga Sekdes Dan TKSK Mangkir Panggilan Bawaslu Lamtim

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Bawaslu Lampung Timur (Lamtim) terus menyelidiki dugaan pelanggaran pilkada, atas pertemuan sejumlah aparatur desa dengan calon bupati petahana Zaiful Bokhari di Balai Krakatau, Kamis (26/11) lalu.

Bawaslu memanggil tiga sekretaris desa (Sekdes) dan satu tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), Senin (30/11). Namun, hingga sore tak ada yang hadir.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Lamtim Winarto mengatakan, tiga Sekdes yang dipanggil yakni Sekdes Gunungsugih Besar, Sekdes Margabatin, dan Sekdes Negeriagung.

Sementara itu, TKSK yang dipanggil adalah TKSK dari Bandar Sribawono.

Ia melanjutkan, pihaknya langsung mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Bertemu Bupati, KPU Lamtim Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2020

“Sampai saat ini yang kita panggil belum juga hadir, yang tidak hadir penggilan pertama langsung kami kirimkan panggilan kedua,” ujarnya. (RMOL Lampung)