LAMTIM – PJ (40) Buronan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi, berhasil dilumpuhkan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Way Bungur.
“PJ (40), warga Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur diduga terlibat aksi pencurian hewan ternak sapi milik warga Desa Tegal Ombo,” Ungkap
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Edi Susanto, pada Selasa (1/6).
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka bersama rekannya, diduga terlibat aksi pencurian hewan ternak sapi milik warga Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur, pada Bulan Januari lalu.
Petugas Kepolisian gabungan, yang melakukan proses penyelidikan, berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, tetapi saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya.
Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merk Honda CBR, dengan nomor polisi BE 2757 NAI. ***