WAWAINEWS – Ditemukan 345.600 liter minyak goreng dalam 32.000 dus, yang belum didistribusikan pihak perusahaan dari CV Sinar Laut, di Sukabumi, Bandar Lampung. Kekinian temuan minyak goreng tersebut akan disalurkan ke masyarakat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung.
Temuan tersebut dari hasil Inspeksi dadakan (Sidak) tim Gabungan Satgas Pangan dari Mabes Polri, Polda Lampung dan Disperindag di CV Sinar Laut, pada Selasa (22/2/2022). Minyak goreng tersebut adalah stok sejak Januari 2022.
“Negonya belum selesai, ada selisih harga yang dibeli Rp18 ribu sedangkan harga pemerintah Rp14 ribu. Sehingga pemerintah akan mengganti kekurangannya (subsidi) itu, prosesnya harus pengecekan barang dan verifikasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Racman Nafarin dilansir Wawai News dari RMOLL.
Dikatakan pihaknya meminta perusahaan untuk segera mendistribusikan minyak goreng ini ke masyarakat. Untuk administrasi menyusul kemudian.
Sementara itu, Direktur CV Sinar Laut, Andre Setiawan menjelaskan, stok yang didistribusikan ini bukanlah penimbunan. Stok ini merupakan stok lama Januari 2022 yang sudah dilaporkan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Ada kendala harga, Jumat kemarin kami dipertemukan dengan eksportir yang mau membeli stok lama. Stok lama harganya tinggi sementara HET pemerintah Rp14 ribu. Eksportir ini menjembatani selisih harga tersebut,” katanya.
“Jadi eksportir membeli dengan harga Rp18 ribu lalu menjual ke kami harga HET Rp14 ribu. Kami juga tidak boleh mengambil untung satu rupiah pun, langsung kami sebar ke masyarakat,” sambungnya.
Setelah itu, pihak eksportir setuju, selanjutnya minyak goreng ini akan langsung didistribusikan langsung ke masyarakat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan segera menyalurkan minyak goreng yang ada di gudang CV Sinar Laut, Bandar Lampung.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Lampung, M. Zimmi Skil mengatakan, penyaluran akan melalui program Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog yang memiliki 300 gerai di seluruh pasar tradisional di Lampung.
“Jadi, kami harapkan ketika sampai ke konsumen harga yang ditawarkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” kata dia.
Selain itu, Zimmi melanjutkan, minyak goreng ini juga akan disalurkan ke Dinas Perdagangan kabupaten dan kota agar mereka mengadakan operasi pasar murah di wilayahnya masing-masing.
“Kami dari provinsi dan Polda Lampung akan mengawasi terus penyalurannya,” kata usai sidak bersama Tim gabungan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Polda Lampung.