Sosial

Masih Dibuka, Cek di Sini Cara Daftar BPNT Untuk Bansos Sembako 2022

×

Masih Dibuka, Cek di Sini Cara Daftar BPNT Untuk Bansos Sembako 2022

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Warga yang belum terdfatar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Sembako/BPNT, masih bisa mendaftar secara offline.

Syaratnya pun mudah hanya dengan membawa dua syarat dokumen ke kantor berikut untuk dapat bansos Sembako tahun 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa BPNT sudah mulai cair sejak 21 Februari 2022 dengan menargetkan bansos Sembako tersebut rampung tanggal 3 Maret 2022 .

Meskipun demikian warga yang belum terdfatar masih bisa melakukan pendaftaran offline.

Masing-masing KPM mendapat Rp600 ribu dari sedianya Rp200 ribu per bulan. Hal itu karena Kemensos telah memutuskan jika Bansos BPNT dirapel tiga bulan sekaligus yakni bulan Januari, Februari, dan Maret.

BACA JUGA :  Belum Sempat Ambil Dana BST, Tak Perlu Cemas ini Aturannya

Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), telah menargetkan salur bansos BPNT rampung 3 Maret 2022.

Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia atau Kantor Pos menjadi lembaga yang memiliki kewenangan dalam upaya distribusi BPNT kepada masyarakat.

Kementerian juga menyediakan link untuk cek penerima bansos Sembako melalui situs cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI).

Nantinya masyarakat memasukan data diri seperti alamat dari level Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa, beserta nama KPM.

Sistem akan menampilkan status penerima bansos Sembako. Namun apabila masyarakat tak terdaftar sebagai penerima BPNT maka bisa daftar secara offline.

Berikut ini cara daftar bansos Sembako/BPNT langsung ke Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa identitas diri.

– Bawa KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan, sampaikan tujuan adalah untuk daftar bansos Sembako
– Pihak Desa/Kelurahan akan mengadakan rapat
– Apabila pengajuan diterima maka akan disampaikan ke Bupati/Walikota melalui Kecamatan

BACA JUGA :  Kabupaten/Kota Mendata Akurat Terkait Program Bansos

Dinsos setempat juga berhak melakukan verifikasi dengan mengunjungi langsung rumah pendaftar.

– Walikota/Bupati meneruskan permintaan kepada Gubernur
– Gubernur menyerahkan data pengaju ke Menteri Sosial
– Finalisasi dilakukan oleh Mensos
– Apabila memenuhi syarat maka data akan masuk ke DTKS Kemensos atau sebagai penerima Sembako

Sebagai informasi bahwa BPNT memiliki kuota 18,8 juta KPM di mana menjadi bantuan yang memiliki paling banyak penerima di tahun 2022.

BPNT biasanya cair Rp200 ribu per bulan dan hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah bekerjasama dengan Bank.

Demikian daftar cara BPNT yang masih dibuka hanya dengan membawa dua dokumen syarat ke Kantor Desa/Kelurahan agar mendapat bansos Sembako Rp200 ribu per bulan.***