Nasional

Asyik.. Negara Beri Kelonggaran Penggunaan Masker, Tapi Hanya di Tempat Terbuka

×

Asyik.. Negara Beri Kelonggaran Penggunaan Masker, Tapi Hanya di Tempat Terbuka

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS  – Pemerintah akhirnya memberi kelonggaran terkait pemakaian masker. Langkah tersebut setelah penanganan kasus pandemi terus membaik dan kian terkendali.

Kelonggaran pemakaian masker tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan alias ruang terbuka diperbolehkan tak menggunakan masker.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara mereka yang berada ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus memakai pelindung muka.

Pengumuman resmi tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran pers nya pada Selasa 17 Mei 2022.

Presiden Jokowi tetap menyarankan bagi masyarakat apalagi yang masuk ke dalam katergori rentan untuk tetap menggunakan masker.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Seriusi Transmigrasi?

Begitu pun dengan masyarakat yang sedang sakit. Terlebih jika ada gejala batuk dan pilek.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” ujarnya.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” sambungnya.