JAKARTA – Publik dikejutkan dengan penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman. Perwira yang selama ini bertugas memberantas peredaran narkotika itu justru diamankan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena diduga terkait kasus peredaran gelap narkoba.
Operasi penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, selain AKP Pardiman, petugas juga menangkap enam anggota Satresnarkoba Polres Tangsel serta seorang anggota Polda Aceh.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam anggotanya dan satu anggota Polda Aceh,” ujar Eko, Senin (27/7/2026).
Mereka diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing anggota yang diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap konstruksi perkara tersebut.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko.
Terungkapnya kasus yang menyeret aparat penegak hukum ini langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba kini justru terseret dalam dugaan kejahatan yang sama.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. ***











