JAKARTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai “Londo Ireng” saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai ucapan tersebut berpotensi memicu persepsi negatif terhadap kelompok-kelompok yang selama ini menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Menurut Fernando, dalam negara demokrasi, kritik dari pers, akademisi, pengamat, maupun organisasi masyarakat sipil merupakan bagian dari mekanisme checks and balances yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pemerintahan yang sehat.
“Demokrasi justru membutuhkan kritik. Wartawan, pengamat, dan LSM bukan musuh negara, melainkan bagian dari ekosistem demokrasi yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” kata Fernando dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/7/2026).
Fernando menilai penggunaan istilah seperti “Londo Ireng” dapat menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat, terutama karena disampaikan oleh seorang kepala negara yang setiap pernyataannya memiliki dampak politik yang luas.
Ia juga menyinggung sejumlah pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya yang sempat menjadi perhatian publik, seperti penggunaan istilah “ndasmu” dan “bajingan” dalam beberapa kesempatan.
Menurutnya, pola komunikasi politik seperti itu berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dengan kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Kritik seharusnya dijawab dengan argumentasi, data, dan capaian kebijakan, bukan dengan pelabelan yang dapat menimbulkan kesan adanya permusuhan terhadap kelompok tertentu,” ujarnya.
Fernando juga menilai pemerintah masih menghadapi tantangan dalam membangun konsolidasi politik secara menyeluruh. Meski sebagian besar partai politik berada dalam koalisi pemerintahan, ia menilai dinamika politik menjelang Pemilu 2029 membuat setiap partai tetap memiliki kepentingan politik masing-masing.
Selain itu, Fernando menyoroti meningkatnya keterlibatan unsur militer, baik melalui penugasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun penempatan sejumlah purnawirawan TNI pada jabatan strategis di pemerintahan dan badan usaha milik negara (BUMN).
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan komunikasi politik yang terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Fernando berharap pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, akademisi, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi.
“Pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang anti terhadap kritik, tetapi pemimpin yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan pemerintahan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) terkait kritik yang disampaikan Fernando Emas atas pernyataan Presiden Prabowo tersebut.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Istana untuk memperoleh penjelasan mengenai konteks pernyataan Presiden dalam pidato pada Harlah ke-28 PKB. Apabila tanggapan resmi telah diperoleh, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan.











