Hukum & Kriminal

Polisi Jaga Kondusifitas di Marga Tiga Pasca Tertembaknya Dua Warga Negeri Agung 

×

Polisi Jaga Kondusifitas di Marga Tiga Pasca Tertembaknya Dua Warga Negeri Agung 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

WAWAINEWS — Pasca cekcok berujung tembakan senjata api di Margatiga, Lampung Timur polisi melakukan penjagaan antisipasi hal yang tidak diinginkan.

Pasalnya cekcok berujung penembakan melibatkan dua warga antar kampung itu  mengakibatkan dua orang warga desa Negeri Agung terkena tertembakan peluru.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui korban kakak beradik mengalami luka tembakan tersebut yakni AD (38) dan RD (35). Keduanya warga Dusun II Desa Negeri Agung, Marga Tiga, Lampung Timur.

Baca Juga: Dor! Cekcok Antar Warga di Negeri Agung, Satu Terluka Tembakan

Sementara Pelaku penembakan atau lawan cekcoknya adalah SH (63) dan anaknya WK (32) warga Dusun 1 Desa Negeri Jemanten. Saat ini keduanya telah ditahan polisi dari Polres Lampung Timur.

BACA JUGA :  Biadap, Pria di Tulangbawang Cabuli Anak Kandung Sendiri

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa cekcok berujung penembakan itu bermula dari kecurigaan WK warga Negeri Jumanten yang kehilangan sepeda motor. WK mencurigai AD warga Desa Negeri Agung.

AD warga desa Negeri Agung, tidak terima dituduh mencuri sepeda motor. Sepulang dari kerja WK mendatangi AD dengan membawa senjata tajam berupa golok dan berteriak teriak.

Tapi saat itu AD tidak ada di rumah lalu WK pergi meninggalkan rumah korban. Setelah 15 menit kemudian korban AD dan RD pulang.