Scroll untuk baca artikel
HUKRIMLAMPUNG TIMUR

Gegara Pembayaran Rp700 Ribu, Pemilik Kafe Tikam Pelanggan hingga Tewas di Lampung Timur

×

Gegara Pembayaran Rp700 Ribu, Pemilik Kafe Tikam Pelanggan hingga Tewas di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Foto: Detik-detik Randi Pratama (27), seorang pelanggan kafe, ditikam menggunakan pisau oleh pemilik tempat usaha berinisial R alias Roberto (28) di Lampung Timur, pada Kamis (29/10/2026) dini hari, (foto_scn/ai)

LAMPUNG TIMUR – Persoalan pembayaran tagihan makanan sebesar Rp700 ribu berujung maut di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Randi Pratama (27), seorang pelanggan kafe, tewas setelah ditikam menggunakan pisau oleh pemilik tempat usaha berinisial R alias Roberto (28), Kamis (29/10/2026) dini hari.

Kasus berdarah tersebut bermula dari kesalahpahaman transaksi pembayaran. Korban disebut telah mentransfer uang Rp1 juta untuk melunasi tagihan, tetapi istri Roberto yang bertugas sebagai kasir mendapati uang yang masuk ke rekening hanya Rp1.000.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir menjelaskan, sebelum kejadian korban datang ke kafe milik Roberto bersama dua rekannya. Setelah makan dan bersantai, korban menuju kasir untuk membayar tagihan sebesar Rp700 ribu.

“Setelah melakukan pembayaran itu, korban dan temannya pergi meninggalkan kafe. Namun, setelah dicek oleh istri pelaku, pembayaran yang dilakukan korban ini hanya Rp1.000, bukan Rp1 juta,” kata Iksir, Jumat (30/10/2026).

BACA JUGA :  Kejati Lampung Periksa Dua Saksi Dana Hibah KONI

Mengetahui adanya selisih pembayaran, istri Roberto menghubungi korban dan memintanya kembali ke kafe untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, pertemuan itu justru berujung cekcok.

Pertengkaran antara korban dan istri pelaku kemudian memancing Roberto turun tangan. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, Roberto mengambil pisau lalu menikam korban pada bagian dada sebelah kanan.

“Karena istri pelaku ini cekcok dengan korban. Pada saat itu, pelaku melihat, kemudian mengambil pisau dan menyerang, menikam korban di bagian dada kanannya,” ungkap Iksir.

Korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

BACA JUGA :  Tilep Dana BLT, Keberadaan Mantan Kepala Kampung Gedung Ratu Masih Misterius

Pelaku Sempat Kabur, Keluarga dan Kepala Desa Bantu Penyerahan

Usai kejadian, Roberto sempat melarikan diri. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian hingga akhirnya mengamankan pria tersebut di Dusun Muara Belukang, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis (29/10/2026).

Penangkapan dilakukan setelah pihak keluarga bersama kepala desa menyatakan kesediaan untuk menyerahkan Roberto kepada kepolisian.

“Pelaku ditangkap setelah pihak keluarga bersama kepala desa memastikan pelaku akan diserahkan ke kami atas perbuatan yang dilakukannya,” ujar Iksir.

Setelah diamankan, Roberto dibawa ke Mapolres Lampung Timur dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

MoU Forkopimda soal Hiburan Malam Perlu Diawasi

BACA JUGA :  Janji Turun ke Lokasi, Tapi Tak Kunjung Datang! Keserius Penanganan Pencemaran Lingkungan di Lampung Timur Dipertanyakan

Peristiwa yang terjadi pada dini hari ini juga menjadi perhatian terhadap pelaksanaan kesepakatan Forkopimda Lampung Timur mengenai pembatasan jam operasional hiburan malam, khususnya pertunjukan orgen tunggal yang dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu instrumen pengendalian aktivitas hiburan masyarakat. Namun, perlu dipastikan apakah pada saat kejadian di kafe tersebut berlangsung pertunjukan orgen tunggal atau bentuk hiburan malam lainnya. Dengan demikian, penerapan MoU Forkopimda dalam kasus ini tidak dapat disimpulkan tanpa informasi mengenai aktivitas di lokasi kejadian.

Terlepas dari motif yang sedang didalami polisi, kasus ini berakhir dengan satu nyawa melayang hanya karena persoalan transaksi pembayaran. Penyidik masih menangani perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka di hadapan hukum. ***