WAWAINEWS – Oknum guru SMP Negeri 1 Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Lampung berinisial DA ternyata sejak Januari 2022 tidak pernah masuk melaksanakan tugas sebagai tanggungjawabnya.
Oknum guru berinisial DA yang diketahui sebagai guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) diduga memakan gaji buta hampir sembilan bulanan ini.
BACA JUGA: Guru SMPN 1 Wonosobo Tak Pernah Masuk ke Sekolah, KSPLP Diduga Membiarkan
Hal itu terungkap saat Kepala Satuan Layanan Pendidikan (SPLP), Solihin menyatakan bahwa pihaknya telah tiga kali menerima laporan dari pihak SMP Negeri 1 Wonosobo terkait oknum guru tersebut.
“Saya menerima laporan dari kepala sekolah Pak Nuri sudah dua kali, pertama di bulan Februari dan yang kedua di bulan April 2022” kata Solihin saat dikonfirmasi Wawai News di gedung SPLP Wonosobo, Rabu (7/9/2022).
Kemudian laporan yang ketiga kalinya lanjut dia, setelah jabatan Plt kepala sekokah dijabat oleh Bambang pada bulan Juli 2022, Solihin mengaku telah melakukan upaya pembinaan sebanyak dua kali sejak pelaporan itu.
BACA JUGA: Demo Tolak Kenaikan BBM di Bekasi Hingga Malam
“Saya baru dua kali melakukan pembinaan sejak pelaporan Pak Nuri dan ini masih tahap pembinaan yang ketiga kalinya karena bulan Juli kemaren masuk lagi laporan dari Plt Pak Bambang, kepala sekolah yang baru ini” imbuhnya.
Solihin membeberkan bahwa oknum guru mata pelajaran IPA di SMP Negeri 1 Wonosobo tidak bisa mencairkan dana sertifikasi karena tidak melaksanakan tugas.