Lampung

Belum Ditangkap, Orang Tua Korban Ancam Lapor ke Polda dan Mabes Polri

×

Belum Ditangkap, Orang Tua Korban Ancam Lapor ke Polda dan Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
orang tua korba terduga pelecehan seksual berharap kepolisian segera menangkap pelaku yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran, Selasa (10/1/2023)- foto Kandar

WAWAINEWS.ID – Berbagai upaya dilakukan orang tua dari FN (14) korban pelecehan seksual anak dibawah umur di wilayah Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur dalam mencari keadilan. Hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, SN (45) orang tua dari FN, mengaku kecewa karena sampai saat ini pelaku belum ditahan dan masih bebas berkeliaran, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2022 lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya tidak akan berhenti untuk mencari keadilan sebelum pelaku dikurung dan dihukum sesuai dengan kesalahanya. Korban adalah putri saya, saat ini mengalami trauma berat atas kejadian yang dialaminya,”ungkap SN kepada Wawai News, Kamis (12/1/2023).

BACA JUGA :  Sepasang Kekasih di Tanggamus Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Bandar Sabu

Cerita Ayah Siswi Korban Pelecehan Seksual di Sekampung Udik, Sikap Kades Ini Bikin Geleng-geleng

SN mengatakan jika sampai akhir bulan ini pelaku masih belum ditangkap, maka dia akan mencari keadilan dengan melaporkan ke Polda Lampung hingga ke Mabes Polri.

“Saya siap meskipun harus jalan kaki, akan membawa persoalan yang menimpa putri saya ke Mabes Polri. Ini masalah anak, banyak pihak telah menyarankan berdamai bahkan Kades di desa ini, tapi semua saya tolak,”tegasnya.

Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Sekampung Udik Ternyata Masih Bebas Berkeliaran

Diketahui bahwa putrinya berinisial FN telah menjadi korban pelecehan seksual. sementara pelakunya merupakan tetangga yang juga masih ada ikatan saudara dengan korban.