WAWAINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menetapkan sedikitnya 15 desa yang menjadi lokus utama stunting atau kasus gizi buruk atau kurang gizi sehingga tidak berkembang normal.
Hal itu Sejalan dengan prioritas global tersebut, salah satu prioritas pembangunan kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 -2024 adalah Percepatan perbaikan gizi khususnya menurunkan prevalensi Stunting khususnya di Lampung Timur.
BACA JUGA: Pemkab Lampung Timur Gelar Upacara Peringatan HUT ke-59 Provinsi Lampung
Dimana pada tahun 2022 menjadi lokus stunting dengan jumlah desa 25 lokus dan ditahun 2023 ini menjadi 15 lokus.
Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Lamtim Yus Bariah Dawan Rahardjo saat memimpin Pertemuan Orientasi Penguatan Kader Dalam Rangka Pencegahan Stunting tahun 2023, acara yang berlangsung di Kecamatan Metro Kibang dan Pekalongan kemarin.
Dikatakan dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dengan TP PKK Kabupaen Lampung Timur nomor 440/379/10-SK/Bid/II/2022 tanggal 03 Februari 2022 tentang Peningkatan Peran Kader Dalam pelaksanaan Program pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Timur yang sudah kita laksanakan sebanyak 13 angkatan tersebar di 24 kecamatan yang ada di Lampung Timur.
BACA JUGA: Zaiful: Pemkab Lamtim Pasti Bantu Selesaikan Konflik Nelayan
Menurutnya saat ini Lampung Timur akan menuju Transformasi kesehatan khusus nya di bidang kesehatan dengan mendukung posyandu aktif. Posyandu aktif ada beberapa indikator dan strategi yang harus dipenuhi dalam menuju ke posyandu aktif diantara nya adalah :
No Indikator Strategi
1. Melakukan kegiatan rutin Posyandu minimal 8x/tahun Melakukan advokasi kepada linsek terkait untuk pembentukan Pokjanal Posyandu di berbagai jenjang.