Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Polisi Lakukan Olah TKP Kasus kekerasan Terhadap Wartawan di Tanggamus

×

Polisi Lakukan Olah TKP Kasus kekerasan Terhadap Wartawan di Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Olah TKP di lokasi warung di Pekon Way Nipah depan Kantor Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, Kamis 27 April 2023

WAWAINEWS.ID – Polisi dari Polres Tanggamus melakukan olah tempat Kejadian Perkara (TKP) ķasus kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kamis (27/4/2023).

Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resum Polres Tanggamus, IPDA Raja Rizky Sihombing bersama dua anggota polisi dengan menghadirkan langsung Sumantri wartawan Wawai News selaku korban kekerasan dan satu saksi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Polisi Temukan Bukti Permulaan Cukup dalam Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanggamus

Dalam olah TKP tersebut korban memeraga kekerasan yang dialaminya yakni 6 adegan di dua tempat kejadian perkara.

BACA JUGA :  Meresahkan, Polisi Diharapkan Segera Tahan Kakon Way Nipah

“Olah TKP digelar dengan mempraktikkan 6 adegan kekerasan yang saya alami. Pertama di lokasi Warung depan kantor Kecamatan Pematang Sawa di Pekon Way Nipah. Lalu dilanjutkan di Jalan Raya Pekon Guring,”ungkap Sumantri wartawan media ini menceritakan.

Dalam kesempatan itu Sumantri mengatakan bahwa dari keterangan kepolisian olah TKP di lakukan karena akan segera melakukan penetapan status terhadap pelaku kekerasan.

BACA JUGA: Dua Wartawan Dilaporkan UU ITE, Ketua Ajol Tanggamus: Pelapor Lagi Galau

Menurutnya keterangan Kanitreskrim Olah TKP secara mendetail agar perkara tersebut terbuka. Dan hari ini Jumat 28 April 2023 akan ada penetapan terhadap pelaku dan segera dilakukan pemanggilan pada Selasa 2 Mei 2023.

BACA JUGA :  Sekdaprov : Peralihan Jabatan bentuk Transformasi Birokrasi

“Olah TKP digelar sekira pukul 15.30 WIB dan selesai pukul 16.20 WIB. Olah TKP itu sangat mendetail tidak ada terlupakan,” jelasnya mengatakan bahwa pihak penyidik menyatakan akan segera ditetapkan tersangka setelah digelarnya olah TKP.