Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Mucikari Open BO, Pemilik Salon dan Laundry di Bekasi Ditangkap Polisi

×

Mucikari Open BO, Pemilik Salon dan Laundry di Bekasi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASI – Polisi mengungkap jaringan prostitusi online yang dikendali seorang wanita paruh baya berinisial A alias Oma (52) selaku mucikari sebagai pemiliki usaha salon dan tempat laundry di Kota Bekasi.

Dari pengungkapan eksploitasi anak di bawa umur itu, polisi dari Polrestro Bekasi Kota juga menahan tersangka inisial D sebagai perekrut calon korban yang diantar ke tempat Oma.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus, mengungkapkan bahwa kasus TTPO itu atas dasar LP/B/2945/X/2023/SPKT.Satreskrim/Restro Bks Kota, Polda Metro Jaya pada 12 Oktober 2023.

Pelapor merupakan salah satu orang tua korban AJR umur 15 tahun. Awalnya, tersangka ada dua orang yang pertama inisial D dan satu lagi A alias OMA.

BACA JUGA :  Buruh Pabrik Asal Lamtim, Nyambi Ranmor di Bekasi

“Tersangka Inisial D seorang pria 18 tahun awalnya berkenalan dengan korban AJR (15) disebuah aplikasi. Kemudian dari kenalan itu korban diajak libur ke Bali,”ungkap Kasat Firdaus.

Namun demikian, terungkap korban diajak ke rumah A alias OMA. Kemudian korban dirayu, dibujuk dan dijanjikan untuk di pekerjakan di situ.

“Dengan bujukan tersangka OMA, akhirnya korban mau menerima tawaran itu di kosan 28,” ungkapnya.

Setelah korban bersedia bekerjasama, pelaku D akhirnya menawarkan korban melalui aplikasi Michat.

“Selama 3 bulan, pelaku sudah melayani 128 tamu yang berhasil dicari untuk dilayani korban,”ungkap Kasat.

Dari hasil pengungkapan diperoleh keterangan dari tersangka A alias OMA bahwa dia menjalani profesi tersebut atau tindak pidana perdagangan orang lebih kurang satu tahun.

BACA JUGA :  Dianggap Meresahkan, Polisi Sita Ratusan Liter Tuak

Para korban dijajakan oleh tersangka D yang bertindak sebagai joki dengan harga 250 sampai dengan 400 ribu pertama.