Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Keren! Mulai 2027, Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW

×

Keren! Mulai 2027, Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW

Sebarkan artikel ini
Kantor Walikota Bekasi (foto_sht)
Gedung Pemerintah Walikota Bekasi (foto_sht)

KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyiapkan cara baru untuk mendengar langsung persoalan warga. Mulai Januari 2027, Tri berencana berkantor secara bergiliran di sejumlah lingkungan Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi.

Bukan sekadar memindahkan meja kerja dari balai kota ke lingkungan warga, agenda tersebut diarahkan menjadi ruang untuk melihat langsung persoalan yang selama ini mungkin hanya muncul dalam bentuk laporan dan usulan pembangunan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tri ingin mendengar sendiri kebutuhan warga, melihat kondisi lingkungan, sekaligus mengetahui apakah program pemerintah benar-benar menyentuh persoalan yang dihadapi masyarakat.

BACA JUGA :  Dewan dan OPD Jalin Kegiatan Sinergitas

Rencana itu disampaikan Tri saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” ujar Tri dikutip dari keterangan resmi Kominfo Kota Bekasi, Minggu (20/9).

BACA JUGA :  Pj. Wali Kota Bekasi Pimpin Apel Pasukan Satpol PP dan Satlinmas Kesiapan Tratinbumas Jelang Pilkada 2024

Bagi Tri, pembangunan kota tidak cukup hanya dirancang dari meja birokrasi.

Setiap lingkungan memiliki persoalan yang berbeda. Ada RW yang membutuhkan perbaikan jalan lingkungan, ada yang berhadapan dengan persoalan drainase dan banjir, sementara lingkungan lainnya mungkin lebih membutuhkan dukungan pemberdayaan ekonomi, fasilitas sosial maupun ruang kegiatan masyarakat.

Karena itu, menurut Tri, kebijakan pembangunan harus berangkat dari kondisi nyata di lapangan.

Kehadiran wali kota di tingkat RW diharapkan membuat proses tersebut lebih dekat: datang, melihat persoalan, mendengar warga, lalu menentukan kebutuhan yang harus ditangani.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Gelar Simulasi Penerapan New Normal

“Ketua RW harus tahu apa yang sedang dihadapi warganya. Apakah jalan lingkungannya perlu diperbaiki, apakah saluran airnya bermasalah, atau apakah masyarakatnya membutuhkan ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan,” katanya.

RW diharapkan menjadi mata dan telinga pemerintah paling dekat dengan warga karena berhadapan langsung dengan persoalan sehari-hari.

Rp100 juta per RW, jangan salah sasaran

Rencana berkantor di RW tersebut juga berkaitan dengan program Lingkar Keren atau Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren yang mengalokasikan anggaran Rp100 juta untuk setiap RW.