LAMPUNG TIMUR – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) asal Lampung Timur tewas setelah dilakukan tindakan terukur polisi dari Polda Lampung saat dilakukan penangkapan di Desa Batu Badak, Marga Sekampung.
Pelaku terkena tembakan dibagian perutnya lalu tembus ke usus hingga menembus pembuluh darah.
Kejadian penangkapan tersebut terjadi pada 28 Maret 2024, pelaku Curas diketahui bernama Romadon (30). Ia ditembak polisi setelah mengacungkan senjata api rakitan ke petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori, mengatakan pelaku ditangkap petugas gabungan di kediaman keluarganya di Dusun 1 Desa Batu Badak pada Kamis (28/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pada saat penangkapan, keluarga pelaku sempat berteriak hendak mengundang massa di lokasi rumahnya. Petugas pun langsung menggeledah kamar pelaku. Kemudian, pelaku langsung acungan senjata api,”ungkap Ali.
Bahkan, pelaku tegasnya dalam keterangan resmi di Polda Lampung sempat melepaskan tembakan ke arah anggota, tapi senjata tidak meledak.
“Anggota dalam keadaan terancam, waktu itu, langsung menembak ke arah tersangka dengan tegas dan terukur pada tersangka,” katanya.
Dikatakan bahwa pelaku langsung dibawa petugas menggunakan mobil ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Tapidinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit.
“Pelaku telah dilakukan proses autopsi guna kepentingan penyidikan, sebelumnya akhirnya jasad diserahkan ke pihak keluarga,” ungkapnya.
Pelaku Positif Narkoba
Pihak Kepolisian juga mendapatkan faktar bahwa RM alias Romadon diketahui mengonsumsi narkoba. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian pada urinenya.
“Saat tes urine telah menunjukkan positif narkoba,” jelas Ali.