Scroll untuk baca artikel
POLITIK

Dulu Sebut Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa, Kini Habiburokhman Disemprot PKN: Asbun!

×

Dulu Sebut Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa, Kini Habiburokhman Disemprot PKN: Asbun!

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

JAKARTA – Pujian setinggi langit Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa kini menjadi bumerang politik. Setelah Listyo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, sikap Habiburokhman yang hanya menyatakan menghormati proses hukum menuai kritik.

Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait, SH, bahkan menyebut politisi Partai Gerindra tersebut terkesan asbun dan mempertanyakan fungsi pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Partai Gerindra harus mengevaluasi Habiburokhman karena terkesan asbun. Memuji Kapolri setinggi langit, sementara sebagai wakil rakyat seharusnya menjalankan fungsi kontrol. Setelah LSP menjadi tersangka, komentarnya hanya menghormati proses hukum,” sentil Mangapul Sirait, Rabu (4/11/2026).

Pria yang akrab disapa Bang Rait itu menilai, pujian Habiburokhman terhadap Listyo Sigit justru memperlihatkan persoalan serius dalam fungsi pengawasan legislatif. Menurutnya, Ketua Komisi III seharusnya kritis terhadap institusi penegak hukum, bukan justru tampil sebagai pemberi sanjungan.

BACA JUGA :  Anggota Dewan Fraksi Golkar Sambangi Warga Terdampak Kebakaran SPBE Cimuning

Ia bahkan mempertanyakan apakah Habiburokhman terlalu dekat dengan kekuasaan eksekutif sehingga kehilangan ketajaman dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap Polri.

“Jangan sampai Komisi III hanya menjadi panggung tepuk tangan bagi kekuasaan. Ketika pejabat dipuji, suaranya lantang. Ketika muncul persoalan hukum, jawabannya cukup menghormati proses hukum,” ujarnya.

Bang Rait juga membandingkan kepemimpinan Listyo Sigit dengan Kapolri sebelumnya, Timur Pradopo. Menurut dia, penilaian terhadap seorang Kapolri semestinya didasarkan pada kinerja, ketegasan, dan pertanggungjawaban institusional, bukan sekadar pujian dalam forum resmi DPR.

Ia mengaku telah menyuarakan desakan pergantian Listyo Sigit sejak setahun sebelumnya. Bahkan, Mangapul menyebut dirinya telah meminta Presiden Prabowo Subianto mengganti Kapolri paling lambat Oktober 2025. Namun, desakan tersebut tidak direspons.

BACA JUGA :  Dipecat Demokrat, Zaiful Bokhari Resmi Jadi Kader PDIP Lamtim

“Sejak setahun lalu saya sudah meminta pergantian Kapolri dilakukan. Sekarang muncul persoalan hukum yang menyeret namanya. Ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh kepemimpinan dan pengawasan di tubuh Polri,” tegasnya.

Sebelumnya, Habiburokhman secara terbuka menyebut Listyo Sigit sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan sebelum dirinya membacakan laporan kinerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Yang kami hormati, Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, jarang-jarang beliau hadir di sini, salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa, kita kasih tepuk tangan,” ujar Habiburokhman ketika itu. Listyo pun terlihat tersenyum mendengar pujian tersebut.

Namun, suasana politik berubah setelah muncul kabar penetapan Listyo Sigit dan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  Ini, Calon Anggota DPR RI Lolos ke Senayan Dari Dapil Lampung

Menanggapi perkembangan tersebut, Habiburokhman menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan penanganan perkara harus diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal,” kata Habiburokhman, Rabu (4/11/2026).

Ia juga meminta agar penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka sesuai ketentuan hukum.

Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan PKN. Bagi Mangapul, persoalannya bukan semata-mata perubahan sikap terhadap Listyo Sigit, melainkan konsistensi seorang Ketua Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jangan sampai ketika pujian dibagikan, tepuk tangan paling keras datang dari lembaga yang seharusnya mengawasi.***