Zona Bekasi

GP Ansor Sebut Prostitusi Online Libatkan Anak Dibawah Umur Marak di Bantargebang

×

GP Ansor Sebut Prostitusi Online Libatkan Anak Dibawah Umur Marak di Bantargebang

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Ketua PAC GP Ansor kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi Egi Cahyanto, mengecam keras maraknya praktek prostitusi online melalui aplikasi hijau diwilayahnya yang melibatkan anak dibawah umur.

Dia menegaskan praktek tersebut jadi salah satu pintu masuk penyebaran HIV/Aids. Hal itu merupakan kejahatan luar biasa dan tidak dapat ditolerir dan harus mendapat perhatian serius semua pihak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya sebagai ketua PAC GP Ansor Kecamatan Bantar gebang, prihatin dengan adanya protitusi online yang ada di Kecamatan Bantargebang. Mengingat Prostitusi bisa jadi penyebab terjadinya penyebaran virus HIV dan AIDS,”Kata Egi Jum’at, 19 Juli 2024.

BACA JUGA :  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pugung, Satu Masih Pelajar

Dia meminta praktek prostitusi onlibe di wilayah Bantargebang menjadi perhatian khusus terutama para pemangku kebijakan dari berbagai lapisan. untuk melakukan pencegahan terhadap maraknya prostusi online.

Menurutnya baik secara hukum dan agama mengharamkan kegiatan prostusi apapun bentuknya. Namun demikian tentu harus ada solusi kongkrit terkait fenomena tersebut.

“Maka dari itu ini tugas kita bersama terutama para pemangku kebijakan untuk menjaga agar di wilayah Bantargebang ini terhindar dari kegiatan prostusi,”ujar Egi.

Selain itu, Egi mengatakan jika prostitusi online ini terus dibiarkan akan merusak moral dan masa depan para pemuda khusnya di Bantargebang

“Mirisnya kabar yang saya dapatkan para pekerja sex prostitusi online ini adalah anak-anak di bawah umur, jika ini terus dibiarkan maka berkemungkinan semakin maraknya penyebaran HIV/Aids yang merusak moral dan masa depan para pemuda di Kecamatan Bantargebang”tutup Egi sebagaimana dilansir dari mataempat

BACA JUGA :  Polisi Ciduk Seorang Pria di Pringsewu, Kasusnya Memalukan

Diakhir Egi mengatakan harus ada langkah konkret dari seluruh elemen masyarakat dan khususnya aparat penegak hukum agar Prostitusi Online di Bantargebang tidak merajalela. ***