Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

Ombudsman Bongkar ‘Apartemen’ di Lapas Cibinong: 10 Kamar Diduga Dihuni Warga Binaan, Ada Dapur hingga Kulkas

×

Ombudsman Bongkar ‘Apartemen’ di Lapas Cibinong: 10 Kamar Diduga Dihuni Warga Binaan, Ada Dapur hingga Kulkas

Sebarkan artikel ini
Ombudsman RI temukan fasilitas sekelas apartemen di Lapas Cibinong, Bogor - foto dok ist

BOGOR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak menjadi sorotan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) kedua sepanjang 2026, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 bangunan yang disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian pribadi, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi hingga kulkas. Sejumlah fasilitas itu bahkan diduga digunakan warga binaan.

Temuan tersebut diperoleh Ombudsman saat melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Pemeriksaan itu menjadi kunjungan kedua Ombudsman sepanjang tahun ini setelah sidak pertama pada Juli 2026.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun, pemeriksaan kali ini tidak berlangsung mulus. Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas keamanan meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga. Situasi bahkan memanas hingga terjadi cekcok dan aksi saling dorong sebelum tim akhirnya dapat memasuki sejumlah bagian kawasan lapas.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan seorang anggota tim Ombudsman bahkan sempat mengalami kakinya terjepit dalam insiden tersebut.

Alih-alih mundur, tim Ombudsman tetap berupaya masuk untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Febrie Adriansyah Balik Serang! Dua Praperadilan Digelar, Duel Hukum Kejagung vs Polri Resmi Dimulai

“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” kata Fikri.

Lebih dari 10 Kamar Ditemukan

Setelah berhasil masuk, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan Lapas Cibinong.

Yang membuat temuan tersebut menjadi sorotan bukan sekadar keberadaan bangunan, melainkan fasilitas di dalamnya. Sejumlah ruangan dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak.

Jika selama ini lapas identik dengan kamar hunian yang serba terbatas, temuan Ombudsman justru memperlihatkan fasilitas yang menurut mereka lebih menyerupai rumah tinggal.

Beberapa bangunan bahkan diperkirakan memiliki ukuran sekitar tipe 36.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas, termasuk di sekitar rumah dinas kepala lapas.

Menurut dia, pihak Lapas Cibinong menyampaikan bahwa bangunan tersebut merupakan tempat istirahat petugas. Namun, Ombudsman mempertanyakan kesesuaian peruntukan bangunan tersebut dengan kondisi fasilitas yang mereka temukan.

BACA JUGA :  Dorong Semangat Kepemimpinan, Perlu Penyederhanaan Birokrasi

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.

Sejumlah bangunan ditemukan dalam kondisi terkunci, sementara lainnya terbuka. Dari pemeriksaan, Ombudsman melihat fasilitas berupa ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi dan kulkas.

Fikri mengatakan Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.

Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang ditemui.

“Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri,” kata Fikri.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman untuk melihat apakah terdapat persoalan pelayanan publik maupun maladministrasi dalam pengelolaan lapas.

Ombudsman belum menyimpulkan siapa yang berhak atau tidak berhak menempati bangunan tersebut. Karena itu, keberadaan fasilitas dan orang-orang di dalamnya masih perlu diklarifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan serta penjelasan resmi pihak pemasyarakatan.

Kulkas Berisi Miras Ikut Ditemukan

Pemeriksaan Ombudsman tidak berhenti pada kondisi bangunan.

Tim juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Sejumlah botol minuman beralkohol lainnya disebut ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.

BACA JUGA :  Ratusan Personel Polres Pringsewu Amankan 172 Atlet Kejurnas Angkat Berat di Padepokan Gajah Lampung

Temuan ini tentu menambah pertanyaan, mengingat lokasi tersebut merupakan lingkungan lembaga pemasyarakatan dengan aturan dan pengawasan yang seharusnya ketat.

Namun, Ombudsman berhati-hati menyikapi temuan tersebut. Syafrida menegaskan pihaknya belum mengetahui siapa pemilik maupun pengguna minuman beralkohol tersebut.

“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” katanya.

Artinya, temuan botol minuman beralkohol tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menuduh warga binaan maupun petugas tertentu.

Ombudsman masih perlu memastikan asal-usul, kepemilikan, serta bagaimana barang tersebut dapat berada di dalam kawasan lapas.

Sidak Pertama Juga Sempat Dihalangi

Sorotan terhadap Lapas Cibinong semakin besar karena Ombudsman menyebut akses pemeriksaan juga menjadi persoalan dalam kunjungan sebelumnya.

Pada Juli 2026, Ombudsman melakukan sidak pertama ke lapas tersebut. Namun, menurut Fikri, tim Ombudsman saat itu tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Situasi serupa kembali terjadi pada sidak kedua, Rabu (23/9/2026).