Hukum & Kriminal

DUH.. Polisi Angkut Pelaku Tambang Ilegal dan Mesin Penyedot Pasir di Galang Batang

×

DUH.. Polisi Angkut Pelaku Tambang Ilegal dan Mesin Penyedot Pasir di Galang Batang

Sebarkan artikel ini
Foto: Dari penggerebekan di lokasi tambang ilegal itu tegas Alson, polisi hanya mendapatkan sejumlah pekerja dan alat yang digunakan untuk menambang, pada Selasa 13 Agustus 2024.
Foto: Dari penggerebekan di lokasi tambang ilegal itu tegas Alson, polisi hanya mendapatkan sejumlah pekerja dan alat yang digunakan untuk menambang, pada Selasa 13 Agustus 2024.

BINTAN – Polisi dari Satreskrim Polres Bintan hanya menemukan alat penyedot pasir dalam penggerebekan lokasi tambang pasir ilegal di Jalan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, pada Selasa (13/08/2024).

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Alson mengungkapkan berdasarkan laporan, petugas mendatangi lokasi tambang pasir ilegal di Galang Batang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari penggerebekan di lokasi tambang ilegal itu tegas Alson, polisi hanya mendapatkan sejumlah pekerja dan alat yang digunakan untuk menambang.

“Dari hasil enggerebekan di lokasi, terduga tambang pasir ilegal diamankan berikut alat untuk menambang pasir,”tegas Alason membenarkan saat dikonfirmasi media ini, Rabu (14/08/2024).

BACA JUGA :  Kacaw! Tambang Liar di Waway Karya Bertahun-tahun Merajalela, DLH Lampung Timur Hadir hanya Cari Informasi

Dikataka dari lokasi polisi mengamankan satu buah mesin penyedot pasir, pipa, dua truk dan alat lain seperti cangkul dan skop..

Untuk alat dan pelaku hasil dari penggerebekan ini dibawa ke Mapolres Bintan guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)