BEKASI – Dzikron dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Esselon II) yang ditempatkan menjadi Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, pada Rabu (04/09).
Dzikron dilantik oleh Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sekaligus pengambilan Sumpah/Janji tersebut didasarkan atas Surat Keputusan Nomor: 800.1.3.3/Kep.148/BKPSDM/IX/2024 yang terpilih melalui seleksi terbuka dengan metode assessment.
Gani Muhamad menegaskan pengangkatan Dzikron telah dilaksanakan secara objektif dan transparan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang juga telah mendapatkan Rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI dalam Surat Nomor: 100.2.2.6/3977/SJ tertanggal 21 Agustus 2024.
Ia berpesan kepada Pejabat yang baru saja dilantik dalam mengemban amanah yang baru. Tetap bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen PNS, serta terus berusaha meningkatkan disiplin, professionalitas, loyalitas, dan integritasnya sebagai Abdi Negara sekaligus Pelayan Masyarakat.
Dikatakan menjadi Pejabat harus mampu melaksanakan setiap program dan kegiatan yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, lalu merencanakan dan mengimplementasikan setiap kegiatan dengan baik.
Sekwan Tak Lama Lagi
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dalam kesempatan itu meyebutkan untuk pelantikan Sekretaris DPRD Kota Bekasi definitif akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Sekwan sampai sekarang masih dalam proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan karena sekarang masih dalam proses,”tukas Gani Muhamad.