KOTA BEKASI – Dugaan pungutan liar (Pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, tuai perhatian sejumlah pihak terutama dari pegiat anti korupsi di Kota Bekasi dengan meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengungkap dan menangkap pelaku.
Kekinian, Indonesia Fight Corruption (IFC) turut mengecam dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Lurah dan kelompok masyarakat (Pokmas) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi.
Ketua IFC, Intan Sari Geny, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap, menangkap dan memproses hukum para terduga pelaku.
“Pemerintah pusat dengan baik hati memberikan program kepastian hukum tanah untuk masyarakat dengan biaya 150 ribu rupiah. Oknum Kelurahan Medan Satria dan jajarannya ini justru malah menyengsarakan masyarakat,” kata Intan kepada wartawan pada Rabu (19/11/2024).
Ia mengaku melihat bukti video investigasi beredar yang menunjukkan warga diminta membayar enam hingga belasan juta rupiah untuk proses PTSL.
“Jelas ini dapat dikatakan sebagai korupsi, yang merugikan masyarakat. Dengan tegas kami minta aparat tangkap oknum tersebut,” paparnya.
IFC juga meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan sanksi berat kepada oknum Lurah Medan Satria yang diduga terlibat.
“Lurah sebagai ketuanya kan? Jadi ga ada itu alasan lurah ga tau. Semua kan berdasar tanda tangan dan keputusan lurah. Jadi jelas, lurah diduga terlibat aksi korupsi tersebut. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas,” ungkap Intan.
Ia, bahkan mendesak Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi untuk memutasi oknum Lurah tersebut.
“Lurah orang asli Medan Satria kan?, merasa di kampungnya jadi bisa seenaknya saja. Yang jadi korban? Jelas warganya. Dia ga pantas jadi pemimpin. Buang itu lurah ke tempat yang jauh, jangan kasih peluang atau celah korupsi,” tegas Intan.
Intan, menekankan perlunya tindakan tegas untuk mencegah terulangnya praktik korupsi serupa.
IFC berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban.***