Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Sidak SMPN 52 Bekasi: Oknum TU Diduga Kirim Video Tak Senonoh ke Siswi, Tri Adhianto Tegas Minta Pecat!

×

Sidak SMPN 52 Bekasi: Oknum TU Diduga Kirim Video Tak Senonoh ke Siswi, Tri Adhianto Tegas Minta Pecat!

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, pada Senin (2/3/26) - foto doc

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak ke SMP Negeri 52 Bekasi di Kranji, Bekasi Barat, Senin (2/3/26). Sidak ini dipicu laporan serius dugaan tindakan tak senonoh oleh oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap siswi.

Informasi yang diterima menyebutkan oknum tersebut diduga mengirimkan konten video tidak senonoh dan melakukan tindakan lain yang mengarah pada pelecehan. Kasus ini langsung memicu kemarahan publik karena sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik, bukan sebaliknya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Saat sidak berlangsung, diketahui oknum TU tersebut telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan. Proses pengajuan pemecatan tidak hormat kini tengah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara sesuai aturan kepegawaian.

Tri Adhianto menegaskan tak ada toleransi terhadap perilaku menyimpang di dunia pendidikan. Ia menyebut dugaan tindakan itu sebagai pelanggaran berat yang mencoreng institusi dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA :  Koalisi Rakyat Bekasi Kembali Gelar Aksi Terkait Rangkap Jabat Dirut PDAM TB

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujarnya dengan nada keras.

Ia juga mengingatkan guru dan tenaga kependidikan agar menjaga integritas dan profesionalisme. Pendidikan, kata dia, bukan sekadar urusan administratif, melainkan tanggung jawab moral dalam membentuk masa depan generasi muda.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Bekasi Buka Gelar TTG dan Lomba Inovasi Daerah 2025

Pemkot Bekasi memastikan proses hukum dan administrasi akan dikawal hingga tuntas. Pengawasan internal di tiap sekolah pun diperintahkan diperkuat agar kasus serupa tak terulang dan marwah pendidikan tetap terjaga***