Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Waspada! BPOM Bongkar 197 Ribu Tautan Kosmetik Ilegal di Marketplace, Produk Pemutih Berbahaya Paling Banyak Dijual

×

Waspada! BPOM Bongkar 197 Ribu Tautan Kosmetik Ilegal di Marketplace, Produk Pemutih Berbahaya Paling Banyak Dijual

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kosmetik - foto net
ilustrasi kosmetik

Jakarta — Berburu skincare murah di marketplace ternyata bisa berujung petaka. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ratusan ribu tautan penjualan produk ilegal sepanjang 2025, dengan kosmetik berbahaya sebagai temuan terbanyak.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa hasil patroli siber BPOM di berbagai platform e-commerce menemukan 197.725 tautan penjualan produk yang melanggar ketentuan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dari ribuan akun yang telah ditakedown, BPOM mengidentifikasi dan menginventarisasi 10 produk obat, suplemen, kosmetik, hingga pangan olahan ilegal yang paling banyak beredar di marketplace,” ujar Taruna dalam keterangan resmi, Sabtu (7/3/2026).

Dari seluruh temuan tersebut, kosmetik ilegal menjadi kategori paling banyak beredar, dengan total 73.722 tautan penjualan.

Yang lebih mengkhawatirkan, BPOM menemukan hampir 4,6 juta produk kosmetik yang mengandung hidrokuinon dipasarkan secara online. Bahan kimia ini sebenarnya dilarang digunakan dalam kosmetik karena berpotensi menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan kulit.

BACA JUGA :  Jabar Luncurkan Program MCU Gratis Dimulai 3 Februari, Begini Teknisnya

Produk-produk tersebut diketahui berasal dari dalam negeri maupun impor, terutama dari China. Wilayah dengan penjualan terbanyak tercatat berada di Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang.

BPOM menegaskan penggunaan hidrokuinon dalam produk kecantikan dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan.

“Penggunaannya berpotensi menyebabkan penggelapan warna kulit serta perubahan warna pada kornea mata dan kuku,” jelas Taruna.

Artinya, produk yang dijanjikan mampu membuat kulit lebih cerah justru berpotensi memberikan efek sebaliknya jika digunakan dalam jangka panjang.

Daftar 10 Kosmetik Ilegal Terlaris di Marketplace

Berdasarkan hasil pemantauan BPOM, berikut 10 produk skincare dan kosmetik ilegal dengan penjualan tertinggi di marketplace:

BACA JUGA :  BPOM Bongkar Obat Bahan Alami, yang Potensi Merusak Jantung dan Ginjal, Apa Saja?
  1. Cream racikan farmasi – produksi Indonesia, banyak dijual di Jakarta Timur, tanpa izin edar
  2. CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series – produk China, banyak dijual di Kabupaten Tangerang, tanpa izin edar
  3. Body Whitening Super – produksi Indonesia, banyak dijual di Kabupaten Kudus, tanpa izin edar
  4. Masker gelatin – produksi Indonesia, banyak dijual di Kota Medan, tanpa izin edar
  5. Magic Casa Chocolate Lip Glaze – produk China, banyak dijual di Kabupaten Tangerang, tanpa izin edar
  6. Toner pelicin ekstrak lemon – produksi Indonesia, banyak dijual di Kabupaten Bogor, mengandung hidrokuinon
  7. HB IP – produksi Indonesia, banyak dijual di Kabupaten Bandung, tanpa izin edar
  8. Zayora Salep Glowing – produksi Indonesia, banyak dijual di Kota Depok, tanpa izin edar
  9. Myho Glitter Eyeshadow – produk China, banyak dijual di Jakarta Barat, tanpa izin edar
  10. Meidian Green Mask Stick – produk China, banyak dijual di Kabupaten Tangerang, tanpa izin edar
BACA JUGA :  BPOM Bongkar Kopi Jantan +++ Mengandung Obat Kuat: Klaim Perkasa, Risiko Gagal Ginjal hingga Gagal Jantung

Jangan Tergiur Murah

Fenomena ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk kecantikan secara online.

Harga murah dan klaim “glowing instan” sering kali menjadi strategi pemasaran produk ilegal yang tidak memiliki izin edar.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar sebelum membeli produk kosmetik serta memastikan produk tersebut terdaftar secara resmi di BPOM.

Sebab dalam dunia skincare, wajah glowing memang penting tetapi lebih penting lagi memastikan produk yang digunakan aman bagi kesehatan kulit.***