JAKARTA — Masyarakat Indonesia tampaknya memang sulit move on dari satu kalimat sakti: “Herbal alami tanpa efek samping.” Padahal kenyataannya, sebagian produk yang dijual sebagai obat tradisional justru diam-diam berisi campuran bahan kimia keras yang lebih cocok masuk apotek daripada warung jamu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya membongkar praktik nakal tersebut. Dalam pengawasan periode Maret 2026, BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Produk-produk itu terdiri dari kopi stamina pria, madu kuat lelaki, obat pegal linu, suplemen, hingga obat penggemuk badan.
Efeknya bukan main-main.
Mulai dari stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, gangguan hormon, hingga kematian mendadak.
Kalau di iklan disebut “langsung terasa khasiatnya”, BPOM kini memberi terjemahan yang lebih jujur: karena isinya memang obat keras.
Herbal atau Laboratorium Kimia Mini?
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, mengungkap sebagian produk tersebut diproduksi pihak yang tidak jelas identitasnya, bahkan ada yang menggunakan nama produsen palsu dan nomor izin edar fiktif.
“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen,” ujar Taruna dalam keterangannya yang dikutip Wawai News Sabtu (23/5).
Dari total 22 produk, sebanyak 10 produk ternyata memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 12 lainnya ilegal alias tanpa izin atau memakai nomor palsu.
Artinya, pasar obat herbal kini tak ubahnya seperti hutan belantara: kemasannya islami, namanya meyakinkan, testimoni bertebaran, tetapi isi produknya kadang lebih misterius daripada resep rahasia warisan leluhur.
“Kopi Kuat” yang Bisa Membawa ke IGD
Temuan paling dominan berasal dari produk stamina pria.
Setidaknya 13 produk diketahui mengandung sildenafil, tadalafil, nortadalafil, hingga metil testosteron—zat keras yang biasa dipakai untuk terapi disfungsi ereksi dan seharusnya digunakan di bawah pengawasan dokter.
Masalahnya, zat-zat ini dicampur diam-diam dalam produk yang dijual bebas.
Akibatnya, konsumen merasa hanya minum kopi herbal atau madu stamina, padahal tubuhnya sebenarnya sedang “dipaksa kerja lembur” oleh obat kimia dosis tak terkontrol.
BPOM mengingatkan penggunaan sembarangan zat seperti sildenafil dan tadalafil dapat memicu gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak.
Ironisnya, sebagian masyarakat justru semakin percaya produk ketika efeknya terasa “nendang”.
Padahal kalau minum kopi lalu jantung berdebar seperti dikejar debt collector, itu bukan berarti herbalnya manjur. Bisa jadi tubuh sedang memberi alarm bahaya.
Pegal Linu Hilang, Ginjal Ikut Menyusul
Tak hanya produk stamina pria, BPOM juga menemukan enam produk pegal linu mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, hingga kafein.
Zat-zat ini memang mampu memberi efek cepat mengurangi nyeri. Namun jika dikonsumsi tanpa pengawasan dan dalam jangka panjang, risikonya serius.
Mulai dari kerusakan ginjal, perdarahan lambung, gangguan hormon, hingga efek moon face akibat steroid.
Singkatnya: pegal mungkin hilang, tetapi organ tubuh perlahan ikut tumbang.
Fenomena ini memperlihatkan budaya instan masyarakat Indonesia yang makin mengkhawatirkan. Banyak orang ingin sembuh cepat, kuat cepat, kurus cepat, gemuk cepat pokoknya semua harus “langsung terasa”.
Padahal tubuh manusia bukan mesin fotokopi yang bisa dipaksa bekerja dengan tombol turbo tiap hari.
Nama Produknya Sangar, Isinya Lebih Sangar
Beberapa nama produk yang diumumkan BPOM bahkan terdengar seperti gabungan iklan warung kopi, film laga, dan brosur obat kuat terminal.
Mulai dari “Kopi Super Jantan”, “Sultan Co”, “Strong Love”, “USA Viagra”, sampai “Viagra Platinum”.
Namanya memang terdengar penuh percaya diri.
Sayangnya, kandungannya juga sama percaya dirinya dalam merusak tubuh.
BPOM mencatat beberapa produk mengandung kombinasi sildenafil dan tadalafil sekaligus, sesuatu yang sangat berisiko bila dikonsumsi tanpa pemeriksaan medis.
Ada pula produk penggemuk badan yang dicampur siproheptadin, serta obat gatal yang mengandung klorfeniramin maleat dan mikonazol tanpa informasi jelas kepada konsumen.
Daftar Produk Berbahaya Temuan BPOM
Berikut sebagian produk yang diumumkan BPOM:
- Gutamin
- Happyco
- Sehat Pria
- Djinggo
- Sultan Co
- Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
- Kopi Super Jantan
- Kapsul Strong Love
- Yaman Strong Honey
- Viagra Platinum
- USA Viagra
- Samyun WAN
- Sinatren
- Nyerat Nyeri Tulang dan Asam Urat
Sebagian produk tersebut mengandung sildenafil, tadalafil, deksametason, prednison, natrium diklofenak, asam mefenamat, hingga parasetamol dosis tersembunyi.
BPOM: Jangan Mudah Tergoda Produk “Cespleng”
BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada produk herbal yang menjanjikan efek instan atau klaim “langsung sembuh”.
Karena dalam dunia kesehatan, sesuatu yang terlalu cepat sering kali justru patut dicurigai.
BPOM juga meminta masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK:
- Cek Kemasan
- Cek Label
- Cek Izin Edar
- Cek Kedaluwarsa
Keaslian izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile maupun situs resmi BPOM RI.
Ancaman Pidana Menanti Produsen Nakal
BPOM memastikan akan menelusuri produsen dan jalur distribusi seluruh produk tersebut.
Pelaku usaha yang terbukti mencampurkan BKO dalam produk herbal dapat dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 UU Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Karena pada akhirnya, menjual “herbal palsu” bukan sekadar penipuan dagang.
Itu perjudian terhadap nyawa manusia.
Dan di negeri yang masyarakatnya masih mudah percaya kalimat “aman karena alami”, bisnis semacam ini tumbuh subur seperti iklan obat kuat di tiang listrik: sulit diberantas, tetapi dampaknya nyata.***











