Perkelahian di gardu ronda Desa Negara Batin berubah tragis. Pemuda 20 tahun menyerahkan diri setelah menembak korban dua kali menggunakan senjata api rakitan.
LAMPUNG TIMUR — Permainan kartu yang seharusnya menjadi hiburan malam warga berubah menjadi tragedi berdarah di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Seorang pemuda berinisial GU (20) mengaku menembak Herman (36) hingga tewas setelah keduanya terlibat cekcok dan berebut senjata api di atas gardu ronda.
Peristiwa tersebut bermula saat keduanya sedang bermain kartu bersama beberapa orang lainnya. Menurut pengakuan GU, pertengkaran tiba-tiba terjadi hingga ia menodongkan pistol ke arah kaki korban.
“Awalnya saya todongkan ke arah kaki dia dan saya tembak, tapi tidak kena,” ujar GU dalam keterangannya.
Setelah tembakan pertama meleset, permainan kartu sempat berlanjut. Namun situasi kembali memanas ketika korban mendorong pelaku hingga keduanya terjatuh dari gardu ronda.
Saat terjatuh, keduanya terlibat perkelahian dan berebut senjata api yang dibawa pelaku.
Dalam kondisi tersebut, GU mengaku berhasil lebih dulu menguasai pistol, sementara posisi senjata mengarah ke tubuh korban.
“Pas jatuh posisi pistol memang mengarah ke perut dia, lalu langsung terdengar bunyi tembakan,” ungkapnya.
Setelah tembakan mengenai perut korban, pistol kembali terlepas. Namun perkelahian tidak berhenti di situ. Keduanya kembali berebut senjata hingga bergeser ke pinggir jalan.
Pelaku mengaku kembali mendapatkan pistol dan terjadi baku pukul antara dirinya dan korban.
“Kami adu pukul lagi, lalu saya tembak kepalanya,” katanya.
Tembakan tersebut membuat korban terkapar di lokasi kejadian.
Usai kejadian, GU melarikan diri meninggalkan lokasi. Namun pada keesokan harinya, ia diantar oleh keluarganya untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kapolres Lampung Timur Heti Patmawati melalui Kapolsek Jabung Husin membenarkan bahwa pelaku datang menyerahkan diri.
“Pelaku datang diantar keluarga untuk menyerahkan diri,” ujar Husin, Rabu (11/3).
Menurutnya, sebelum pelaku menyerahkan diri, pihak kepolisian telah melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku, aparat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Pendekatan persuasif tersebut dilakukan agar pelaku bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku untuk menembak korban.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polres Lampung Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik kecil bahkan yang berawal dari permainan kartu di gardu ronda bisa berubah menjadi tragedi ketika emosi, perkelahian, dan senjata api bertemu dalam satu malam yang sama.***













