Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

WFH ASN Bekasi Resmi Geser ke Jumat, Layanan Tetap Ngebut Tanpa “Mode Libur”

×

WFH ASN Bekasi Resmi Geser ke Jumat, Layanan Tetap Ngebut Tanpa “Mode Libur”

Sebarkan artikel ini
Foto: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto - foto Chepi

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi resmi menggeser jadwal Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sebelumnya hari Rabu menjadi setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah sinkronisasi dengan arah kebijakan pemerintah pusat, sekaligus mendukung efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk tetap sejalan dengan kebijakan nasional dalam tata kelola pemerintahan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem. Ketika arah kebijakan nasional ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

BACA JUGA :  Mengenal Aplikasi Simodalindag Inovasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II oleh Kadisdagprin Kota Bekasi

Meski hari kerja fleksibel bergeser, Pemkot Bekasi memastikan pelayanan publik tidak ikut “WFH”. Artinya, masyarakat tetap bisa mengakses layanan secara optimal tanpa harus khawatir menemui kantor yang sepi seperti suasana Jumat sore.

Tri menegaskan bahwa produktivitas ASN tetap menjadi prioritas utama. Seluruh perangkat daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, akan menerapkan sistem kerja bergilir dengan komposisi kehadiran yang terukur.

“Yang utama itu pelayanan tetap berjalan maksimal. Jangan sampai WFH disalahartikan jadi ‘Work From Home = Work From Hilang’,” sindirnya ringan namun tegas.

BACA JUGA :  AHS Ucapkan Selamat kepada Wali Kota Bekasi Terpilih, Ini Harapannya ke Mas Tri!

Lebih dari sekadar perubahan jadwal, kebijakan ini juga menjadi momentum percepatan digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi. Sistem kerja berbasis teknologi terus diperkuat agar pelayanan publik bisa diakses kapan saja tanpa batas ruang.

Menurut Tri, ke depan masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus layanan administratif.

“Pelayanan publik harus cepat, transparan, dan mudah diakses. WFH ini justru jadi pemicu transformasi itu,” katanya.

Untuk mengantisipasi potensi penurunan disiplin, Pemkot Bekasi juga memperkuat sistem pengawasan kinerja ASN selama WFH. Pemantauan dilakukan berbasis indikator kerja yang jelas dan terukur melalui sistem digital.

BACA JUGA :  Bagian Humas Kota Bekasi Lakukan Monev PPID Utama di Dua Kecamatan

“Kinerja tetap kami pantau. Jadi meskipun bekerja dari rumah, tanggung jawab tetap penuh,” tegasnya.

Penyesuaian kebijakan WFH ini juga dilakukan oleh sejumlah daerah lain di Indonesia, sebagai bagian dari langkah kolektif dalam memperkuat implementasi kebijakan kerja fleksibel secara nasional.

Dengan skema baru ini, Pemkot Bekasi berharap tercipta keseimbangan antara efisiensi kerja, peningkatan kinerja ASN, dan pelayanan publik yang tetap prima.***