Scroll untuk baca artikel
LampungPerikanan

Zona Bagan Diterobos! Nelayan “Garuk Kerang” Picu Bara Konflik di Labuhan Maringgai, Aparat Diminta Turun Tangan

×

Zona Bagan Diterobos! Nelayan “Garuk Kerang” Picu Bara Konflik di Labuhan Maringgai, Aparat Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Suasana Dusun Ujung Tanggul, Desa Labuhan Ratu, Pasir Sakti, Lampung Timur, di sini para nelayan sudah lama menanti perhatian - foto doc

LAMPUNG TIMUR – Aroma “perang dingin” di laut mulai terasa di pesisir Kecamatan . Nelayan bagan dari Desa dan kompak angkat suara. Mereka gerah bukan karena panas matahari, tapi karena ulah nelayan “garuk kerang” yang dinilai berulang kali menerobos zona tangkap yang sudah disepakati.

Dalam pertemuan yang digelar di aula desa, Minggu (3/5/2026), para nelayan menyampaikan keresahan yang kini tak lagi bisa dianggap ombak kecil. Pelanggaran disebut terus terjadi, meski sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama untuk menjaga jarak operasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Samino, nelayan bagan setempat, mengibaratkan kondisi ini seperti janji yang mudah diucap tapi sulit ditepati.
“Dulu sudah sepakat tidak mengulangi. Tapi faktanya? Ya begitu seperti sinetron, episodenya itu-itu saja,” ujarnya dengan nada getir.

Menurutnya, aktivitas nelayan garuk kerang yang masuk ke zona bagan berdampak langsung pada hasil tangkapan. Alih-alih pulang membawa ikan, nelayan bagan justru lebih sering membawa pulang rasa kesal.
“Kalau mau kerja silakan, tapi jangan ‘parkir’ di wilayah kami. Sudah ada batas milnya, tapi tetap saja dilanggar,” tambahnya.

BACA JUGA :  Sapi Hilang, Pengakuan Ada, Penadah Bebas: Kasus Mandek di Sekampung Udik

Senada, Ketua Kelompok Pengawas Nelayan Margasari, Hasan Ubaidilah, menegaskan bahwa tuntutan nelayan bagan sebenarnya sederhana—bahkan bisa dibilang “tidak neko-neko”: cukup patuhi batas wilayah.
“Ini bukan soal rebutan laut, tapi soal menghargai kesepakatan. Kalau terus dilanggar, ya wajar kalau emosi nelayan naik,” tegasnya.

Hasan juga mengingatkan bahwa praktik tersebut diduga melanggar ketentuan dari terkait zonasi dan alat tangkap. Ia meminta aparat seperti polisi perairan tidak hanya menjadi penonton di tengah potensi konflik.
“Kalau masih memaksa masuk, kami minta aparat seperti Pol Airud bertindak tegas. Jangan tunggu gesekan berubah jadi benturan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Membangkitkan Semangat Pemuda Lewat Penebaran Benih Ikan Nila di Bekasi

Situasi ini menjadi alarm dini bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Di satu sisi, laut adalah sumber penghidupan bersama. Namun di sisi lain, tanpa aturan yang ditegakkan, laut bisa berubah menjadi arena konflik.

Nelayan berharap ada langkah konkret—bukan sekadar imbauan—agar kesepakatan yang sudah dibuat tidak hanya jadi arsip, tapi benar-benar dijalankan. Karena jika dibiarkan, “gelombang” konflik ini dikhawatirkan akan semakin besar, dan yang tenggelam bukan hanya ikan, tapi juga rasa kebersamaan antar nelayan.