KOTA BEKASI — Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi merilis petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan terbaru ini menegaskan arah pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang lebih adil, dengan menempatkan jalur domisili sebagai “gerbang utama” masuk sekolah negeri.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026 yang mengatur mekanisme penerimaan mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP. Pemerintah memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis sistem daring terintegrasi.
Dalam skema terbaru, jalur domisili mendominasi kuota penerimaan. Untuk jenjang SD, jalur ini mencapai 83 persen, sementara di tingkat SMP ditetapkan sebesar 45 persen. Kebijakan ini menegaskan prioritas kedekatan tempat tinggal sebagai faktor utama dalam penerimaan siswa.
Di sisi lain, jalur prestasi untuk SMP mendapatkan porsi 25 persen, memberikan ruang bagi siswa berprestasi untuk bersaing. Sementara jalur afirmasi tetap disiapkan bagi keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Adapun jalur perpindahan tugas orang tua (mutasi) dibatasi maksimal hanya 5 persen, guna menjaga keseimbangan distribusi siswa di setiap wilayah.
Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan bahwa sistem pendaftaran akan sepenuhnya dilakukan secara online untuk jenjang SD dan SMP. Sementara jenjang TK masih menggunakan mekanisme offline.
“Seluruh proses verifikasi data dilakukan secara transparan dan objektif. Kami menjamin akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” tulis Dinas Pendidikan dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026).
Tahapan penting SPMB 2026 telah dijadwalkan, dimulai dengan pendataan pada 18 Mei 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Sementara pendaftaran tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni 2026.
Dinas Pendidikan mengimbau orang tua untuk tidak menunda persiapan dokumen. Seluruh berkas wajib dipindai dengan jelas sebelum diunggah ke sistem. Kesalahan kecil dalam dokumen bisa berdampak besar pada proses seleksi sebuah “drama klasik” yang kerap terjadi setiap musim penerimaan siswa baru.
Untuk mendapatkan informasi resmi dan terkini, masyarakat diminta aktif memantau kanal komunikasi pemerintah, seperti Instagram @disdik_kota_bekasi, kanal YouTube PPID Dinas Pendidikan, serta situs resmi disdik.bekasikota.go.id.
Dengan penerapan sistem digital ini, pemerintah berharap tidak ada lagi antrean panjang di sekolah maupun praktik “titip-menitip” yang selama ini menjadi sorotan publik. SPMB 2026 diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pendidikan di Kota Bekasi lebih transparan, lebih adil, dan tentu saja, lebih tertib.
Di tengah semangat digitalisasi, satu hal tetap sama: persaingan masuk sekolah negeri masih akan terasa ketat. Bedanya, kini bukan lagi adu cepat datang ke sekolah, melainkan adu rapi dokumen dan kestabilan jaringan internet di rumah.***








