Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Cabai Tembus Rp121 Ribu dan Bawang Rp90 Ribu per Kg, Dapur Rakyat Kian Pedas, Dompet Makin Menangis

×

Cabai Tembus Rp121 Ribu dan Bawang Rp90 Ribu per Kg, Dapur Rakyat Kian Pedas, Dompet Makin Menangis

Sebarkan artikel ini
cabai Ilustrasi

JAKARTA – Masyarakat Indonesia tampaknya harus bersiap menghadapi “musim pedas” yang sesungguhnya. Bukan karena sambal semakin nikmat, melainkan karena harga cabai dan bawang merah terus meroket di berbagai daerah hingga membuat dapur rumah tangga ikut panas.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah kini menjadi trio komoditas yang paling dominan mendorong kenaikan harga di berbagai wilayah Indonesia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Jika biasanya cabai hanya membuat mata berair saat diulek, kini harganya juga berpotensi membuat dompet ikut menangis.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa lonjakan harga komoditas pangan tersebut menjadi penyumbang utama kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di banyak daerah.

“Di Sumatra didominasi cabai merah, bawang merah dan cabai rawit. Di Jawa didominasi cabai merah, daging sapi, cabai rawit dan bawang merah. Sedangkan di luar Jawa dan Sumatra didominasi cabai rawit, cabai merah dan bawang merah,” ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin (15/6/2026).

BACA JUGA :  Pasca Natal 2025, Pemprov Lampung Pastikan Harga Pangan Tetap Stabil Jelang Tahun Baru 2026

Menurut Amalia, ada satu hal yang sering luput dari perhatian ketika membahas inflasi.

Pemerintah biasanya fokus pada persentase kenaikan harga atau perubahan indeks. Padahal yang paling dirasakan masyarakat adalah harga riil yang harus dibayar saat berbelanja.

Sederhananya, masyarakat tidak berbelanja menggunakan persentase.

Mereka membayar dengan uang.

Karena itu, meski laju kenaikan harga suatu komoditas terlihat tidak terlalu besar, jika harga dasarnya sudah tinggi maka beban yang dirasakan masyarakat tetap berat.

“Perubahan IPH mungkin relatif rendah, tetapi level harganya sudah tinggi. Masyarakat membayar level harga, bukan angka indeksnya,” kata Amalia.

BPS pun meminta perhatian lebih terhadap sejumlah komoditas yang saat ini sudah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET), seperti beras, minyak goreng, cabai rawit, dan bawang merah.

Bawang merah menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan paling mencolok.

Secara nasional, harga rata-rata bawang merah hingga pekan kedua Juni 2026 mencapai Rp50.561 per kilogram.

Angka tersebut sudah jauh melampaui HAP pemerintah yang berada pada kisaran Rp36.000 hingga Rp41.500 per kilogram.

BPS mencatat terdapat 287 kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah.

BACA JUGA :  Harga Sembako di Jabar Turun: Cabai “Tobat”, Daging Ikut Jinak, Dompet Warga Mulai Bernapas

Kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.

Di wilayah tersebut, harga bawang merah telah menyentuh sekitar Rp90.000 per kilogram atau 116,87 persen lebih tinggi dibanding batas atas HAP.

Sementara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mencatat harga bawang merah mencapai Rp84.074 per kilogram atau 102,59 persen di atas HAP.

Harga yang biasanya identik dengan daging premium kini mulai ditempel oleh bawang merah.

Jika harga bawang sudah membuat masyarakat mengelus dada, harga cabai rawit membuat banyak orang harus menarik napas lebih panjang.

Di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, harga cabai rawit dilaporkan mencapai Rp121.000 per kilogram.

Angka tersebut menjadikan cabai rawit sebagai salah satu komoditas pangan dengan lonjakan harga paling ekstrem dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, rata-rata harga cabai merah nasional juga sudah melampaui batas atas HAP pemerintah.

Hingga minggu kedua Juni 2026, harga cabai merah tercatat mencapai Rp56.537 per kilogram, lebih tinggi dari batas atas HAP sebesar Rp55.000 per kilogram.

BACA JUGA :  Warga Bekasi Diimbau Tak Panic Buying Terkait Kenaikan Harga Bahan Pangan

Sebanyak 286 kabupaten dan kota mengalami kenaikan harga cabai merah.

Artinya, hampir delapan dari sepuluh wilayah di Indonesia sedang menghadapi kenaikan harga komoditas yang menjadi bahan utama sambal tersebut.

Beberapa daerah bahkan mencatat harga cabai merah menembus Rp100.000 per kilogram.

Lonjakan harga cabai dan bawang merah bukan sekadar persoalan statistik.

Bagi masyarakat, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah, kenaikan harga bahan pangan langsung memengaruhi pengeluaran harian.

Ketika harga cabai naik dua kali lipat, masyarakat mungkin masih bisa mengurangi tingkat kepedasan makanan.

Namun ketika bawang merah, beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lain ikut naik bersamaan, ruang penyesuaian menjadi semakin sempit.

Inilah sebabnya pemerintah diminta tidak hanya memperhatikan angka inflasi semata, tetapi juga level harga yang telah membebani konsumen.

Sebab bagi rakyat kecil, inflasi bukanlah grafik yang ditampilkan dalam rapat.

Inflasi adalah kenyataan yang mereka temui setiap kali berdiri di depan lapak sayur.

Dan saat cabai sudah menyentuh Rp121 ribu per kilogram, sambal bukan lagi sekadar pelengkap makan, melainkan mulai terasa seperti menu premium.***