KOTA BEKASI – Jalan raya kembali memakan korban. Dugaan rem blong pada sebuah truk besar kembali menghadirkan duka di Kota Bekasi. Persimpangan lampu merah Jalan Cut Mutia, tepat di depan Universitas Muhammadiyah Indonesia (UNISMA), yang semestinya menjadi tempat kendaraan berhenti dengan aman, justru berubah menjadi lokasi kecelakaan maut.
Ironisnya, masyarakat seolah sudah terlalu akrab dengan istilah “rem blong”. Setiap kali kecelakaan truk terjadi, alasan yang muncul nyaris seragam. Bedanya, kali ini kembali ada nyawa yang tak bisa diselamatkan.
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin (29/6/2026). Seorang pengemudi ojek online meninggal dunia di lokasi setelah tertabrak truk yang diduga kehilangan kendali saat melaju menuju persimpangan.
Enam korban lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda. Satu korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM), tiga korban mengalami luka ringan dan masih dirawat, sementara dua lainnya telah diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya membaik.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, langsung mengunjungi RSUD CAM untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal.
Dalam kunjungannya, Harris menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online yang menjadi korban kecelakaan tersebut.
“Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu warga yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online akibat kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Selain memastikan kondisi korban, Pemerintah Kota Bekasi juga menjamin tidak ada korban yang terbebani persoalan biaya pengobatan.
Harris menegaskan seluruh proses perawatan akan dikoordinasikan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja sehingga korban maupun keluarga dapat fokus pada proses pemulihan.
“Seluruh biaya pengobatan dan perawatan para korban akan ditanggung oleh pemerintah melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja,” tegasnya.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga dipicu kegagalan fungsi pengereman pada truk sehingga sopir kehilangan kendali dan menghantam sejumlah sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah.
Meski demikian, aparat kepolisian menegaskan penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan memeriksa kondisi teknis kendaraan, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi secara utuh.
Kecelakaan ini kembali memunculkan pertanyaan lama yang belum juga menemukan jawaban tuntas.
Setiap kali truk menghantam kendaraan di jalan raya, publik hampir selalu mendengar narasi yang sama: “diduga rem blong.”
Kalimat itu memang mudah diucapkan, tetapi tidak otomatis menjawab mengapa kendaraan yang diduga tidak laik jalan masih bebas beroperasi di jalan raya yang dipenuhi masyarakat.***












