Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Rp126 Miliar untuk Kalimalang, Rakyat Kecil Digusur: Bekasi Sedang Dibangun untuk Warga atau Investor?

×

Rp126 Miliar untuk Kalimalang, Rakyat Kecil Digusur: Bekasi Sedang Dibangun untuk Warga atau Investor?

Sebarkan artikel ini
Diskusi publik bertajuk “Penggusuran Tanpa Solusi, Rakyat Kecil Bukan Sampah Kota” yang digelar Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) di Bekasi Timur, Senin malam (22/6/2026). - foto dok

KOTA BEKASI — Di tengah ambisi besar Pemerintah Kota Bekasi mempercantik wajah kota melalui proyek penataan kawasan Wisata Air Kalimalang, muncul pertanyaan yang semakin keras menggema dari kalangan masyarakat sipil: siapa sebenarnya yang menikmati hasil pembangunan tersebut?

Pertanyaan itu mencuat dalam diskusi publik bertajuk “Penggusuran Tanpa Solusi, Rakyat Kecil Bukan Sampah Kota” yang diselenggarakan Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) di Bekasi Timur, Senin (22/6/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Forum yang mempertemukan aktivis, akademisi, birokrat, politisi hingga warga terdampak itu berubah menjadi ruang kritik terbuka terhadap arah pembangunan Kota Bekasi yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial.

“Kami hadir malam ini untuk menyalakan obor di tengah kota yang makin gelap gulita,” ujar Ketua Umum Forkim, Mulyadi, saat membuka diskusi.

Menurutnya, pembangunan Kota Bekasi saat ini memunculkan paradoks. Di satu sisi pemerintah gencar berbicara tentang penataan ruang, estetika kota, dan investasi. Namun di sisi lain, kelompok masyarakat kecil justru merasa semakin tersisih dari ruang hidup yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Polemik bermula dari proyek penataan kawasan Wisata Air Kalimalang yang disebut menghabiskan anggaran hingga Rp126 miliar.

Dana tersebut berasal dari kombinasi berbagai sumber, mulai dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta, APBD Kota Bekasi, hingga bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Publik semula berharap proyek bernilai fantastis itu menghadirkan ruang publik yang inklusif, nyaman, dan bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Namun kenyataan di lapangan justru memunculkan kritik baru.

Akademisi Adi Bunardi menyoroti keberadaan bangunan-bangunan berbahan kontainer yang kini berdiri di kawasan wisata tersebut.

BACA JUGA :  Yayasan Adam Hawa Siliwangi Dukung Revitalisasi Kalimalang Jadi Destinasi Wisata Air

“Besi-besi kontainer di proyek wisata air itu, saya kira awalnya adalah WC umum. Ternyata setelah saya lihat lebih dekat, itulah yang disebut pusat wisata baru,” sindir Adi yang langsung disambut gelak sekaligus keprihatinan peserta diskusi.

Menurut Adi, persoalan utama bukan sekadar estetika bangunan kontainer, melainkan adanya dugaan standar ganda dalam kebijakan pemerintah.

Di saat pedagang kaki lima dan warga bantaran Kalimalang ditertibkan atas nama keindahan kota dan penegakan tata ruang, bangunan komersial baru justru diberikan ruang untuk berkembang di lokasi yang sama.

“Rakyat kecil dianggap merusak pemandangan. Investor justru diberi karpet merah,” kritiknya.

Lebih jauh, Adi membedah fenomena tersebut menggunakan perspektif sosiologi perkotaan.

Menurutnya, kasus Kalimalang merupakan contoh nyata bagaimana ruang kota kini semakin diperlakukan sebagai komoditas ekonomi, bukan lagi ruang hidup warga.

“Dulu kapitalisme membangun pabrik. Hari ini kapitalisme membangun dan menguasai ruang kota,” katanya.

Ia menjelaskan, kawasan yang selama ini ditempati sektor informal sering dianggap sebagai hambatan investasi. Akibatnya, ruang-ruang tersebut dibersihkan untuk kemudian dialihkan menjadi kawasan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Dalam proses itu, kata Adi, terjadi relasi saling menguntungkan antara pemilik modal dan pemerintah.

“Investor punya uang. Pemerintah punya aturan dan aparatur. Modal tidak bisa menggusur sendiri, maka dibutuhkan legitimasi negara. Di situlah terjadi persekutuan kepentingan,” tegasnya.

Pandangan tersebut mendapat respons luas dari peserta diskusi karena dinilai menggambarkan fenomena yang tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga di banyak kota besar Indonesia.

Suasana diskusi berubah haru ketika Sulaiman, warga Kampung Mede, Bekasi Timur, menceritakan pengalaman pahit saat rumahnya dibongkar aparat.

BACA JUGA :  Aksi Demo PPI Bekasi Tuntut 40 Persen Tenaga Kerja Lokal di RS Budi Lestari Bekasi

Ia mengaku warga sempat didata oleh pihak yang mengatasnamakan kelurahan dan kecamatan. Saat itu, mereka berharap pendataan tersebut menjadi awal solusi relokasi atau bantuan pasca-penertiban.

Namun harapan itu tak pernah terwujud.

“Tidak ada solusi yang kami terima. Yang datang justru alat berat dan Satpol PP,” ungkap Sulaiman.

Ia mengaku memahami bahwa lahan yang ditempatinya bukan milik pribadi. Namun menurutnya, pemerintah seharusnya tetap mengedepankan aspek kemanusiaan sebelum melakukan pembongkaran.

“Ada tetangga yang istrinya baru melahirkan saat penggusuran terjadi. Sampai hari ini tidak ada uang kerohiman yang dijanjikan,” katanya.

Kesaksian tersebut memantik simpati peserta forum sekaligus memperkuat kritik bahwa penertiban dilakukan tanpa skema transisi sosial yang memadai.

Aktivis senior Kota Bekasi, Adip Gelang, menilai pola penertiban yang terjadi berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan warga yang terdampak tidak kehilangan tempat tinggal maupun akses terhadap penghidupan secara tiba-tiba.

“Negara tidak boleh menjadikan warga yang tadinya punya tempat berteduh menjadi tunawisma dalam semalam,” tegas Adip.

Ia juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan proyek Kalimalang, khususnya terkait penggunaan dana CSR.

Adip mempertanyakan kemungkinan adanya perusahaan pemberi CSR yang sekaligus terlibat sebagai pelaksana proyek.

“Kalau itu benar terjadi, publik berhak tahu. Transparansi harus dibuka,” ujarnya.

Mewakili Pemerintah Kota Bekasi, Asisten Daerah II Agus Harpa membantah tudingan bahwa pemerintah melakukan penggusuran semena-mena.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan merupakan penertiban terhadap pelanggaran tata ruang dan pemanfaatan aset negara.

“Kami tidak menggusur manusia. Kami menertibkan pelanggaran yang terjadi di kawasan yang harus dikembalikan sesuai fungsinya,” kata Agus.

BACA JUGA :  Pujawati Dudonan ke-61: Kota Bekasi, Ritual, dan Retorika Kerukunan

Ia menjelaskan setiap penertiban telah melalui prosedur administratif, termasuk pemberian surat peringatan bertahap.

Pemerintah juga mengklaim telah menyiapkan berbagai instrumen bantuan, mulai dari akses Rusunawa hingga program perlindungan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun argumen tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan warga yang kehilangan tempat tinggal dan sumber pendapatan secara langsung setelah pembongkaran dilakukan.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiz, mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar aspek visual dan estetika semata.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menyeimbangkan kebutuhan penataan ruang dengan perlindungan terhadap masyarakat yang bergantung pada sektor informal.

“Kalau sumber penghasilan masyarakat dihilangkan tanpa solusi, pemerintah sedang menciptakan kemiskinan baru,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya keluhan warga mengenai dugaan penegakan aturan yang tidak konsisten.

“Kalau mau menegakkan aturan, tegakkan secara adil. Jangan sampai ada kesan rakyat kecil ditertibkan, sementara pelanggaran lain dibiarkan,” katanya.

Diskusi yang berlangsung hingga larut malam itu menghasilkan satu pertanyaan besar yang belum terjawab:

Apakah Bekasi sedang bergerak menuju konsep Human City yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan, atau justru sedang berubah menjadi kota yang semakin tunduk pada logika investasi dan akumulasi modal?

Bagi warga seperti Sulaiman, pertanyaan tersebut bukan sekadar perdebatan akademik.

Ia adalah kenyataan yang mereka rasakan setiap hari setelah kehilangan rumah dan sumber penghidupan.

Proyek Wisata Air Kalimalang senilai Rp126 miliar mungkin berhasil menghadirkan wajah baru Kota Bekasi yang lebih modern. Namun selama solusi nyata bagi warga terdampak belum ditemukan, kemegahan kawasan tersebut akan terus dibayangi pertanyaan tentang keadilan.***