LAMPUNG TIMUR — Di tengah polemik pengelolaan sejumlah program unggulan pemerintah pusat yang menuai kritik karena dinilai menggerus ruang fiskal desa, warga Dusun 23, Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, memilih mengambil jalan yang berbeda, tidak mengeluh, tidak menunggu, dan tidak membuat proposal berjilid-jilid. Mereka langsung turun ke lapangan.
Sejak Rabu pagi (1/7/2026), puluhan warga bergotong royong mengecor badan jalan lingkungan secara swadaya penuh. Semen, batu, pasir, konsumsi hingga tenaga kerja berasal dari kantong dan tenaga masyarakat sendiri.
Bagi mereka, langkah itu lebih pasti dibanding menunggu aliran anggaran yang datangnya sering tidak menentu alias menunggu harapan palsu (PHP)
Di saat berbagai program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi perbincangan karena dianggap menyedot sebagian ruang anggaran desa, warga justru memilih membuktikan satu hal sederhana, jalan rusak tidak bisa diperbaiki dengan rapat, pidato, atau spanduk ucapan selamat.
Warga mengaku sengaja memilih pola swadaya karena tidak ingin bergantung pada anggaran yang prosesnya panjang dan sering kali tidak memberikan kepastian.
Dana hasil urunan warga dinilai jauh lebih efektif. Tidak ada proses berbelit, tidak ada potensi pemotongan, tidak ada tahapan administrasi yang membuat pekerjaan tertunda berbulan-bulan. Yang ada hanya satu target, jalan selesai dan bisa digunakan.
Jika birokrasi membutuhkan meja rapat, disposisi, stempel, tanda tangan, dan entah berapa lembar dokumen, warga cukup membawa sekop, cangkul, gerobak, dan kemauan bekerja. Hasilnya pun langsung terlihat hari itu juga.
Bagi warga setempat, gotong royong seperti ini bukanlah hal baru. Pengalaman selama bertahun-tahun membuat mereka terbiasa mengandalkan kekuatan sendiri ketika kebutuhan mendesak harus segera diselesaikan.
Mardi, salah seorang warga yang ikut dalam pengecoran jalan, mengaku bangga melihat hasil kerja bersama masyarakat.
“Saya senang jalan di depan rumah kini kuat dan layak dilalui. Ini bukti bahwa kerja kita sendiri paling terjamin,” ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan Qoirul yang menilai semangat gotong royong menjadi solusi nyata ketika masyarakat dihadapkan pada berbagai ketidakpastian.
“Kini jalan sudah rapi, tak perlu malu meski pejabat datang berkunjung. Kita tak lagi terlalu berharap pada bantuan pemerintah atau uang pajak yang jalurnya kerap dipotong demi program-program yang pengelolaannya tak jelas. Dengan bergotong royong, kebutuhan dasar kita bisa dipenuhi sendiri,” katanya.
Fenomena yang terjadi di Dusun 23 menjadi potret menarik tentang bagaimana masyarakat merespons situasi yang mereka anggap kurang berpihak pada kebutuhan dasar desa.
Di satu sisi, pemerintah pusat terus meluncurkan berbagai program strategis dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun di sisi lain, muncul keluhan bahwa ruang gerak pembangunan desa menjadi semakin sempit karena sebagian alokasi yang sebelumnya bisa digunakan untuk kebutuhan lokal kini harus menyesuaikan berbagai kebijakan baru.
Akibatnya, tidak sedikit warga yang merasa pembangunan sederhana seperti jalan lingkungan, drainase, atau fasilitas umum justru harus menunggu lebih lama dibanding sebelumnya.
Dalam bahasa satir warga desa, kondisi ini bisa dirangkum sederhana. “Program boleh bergizi, koperasi boleh merah putih, tapi kalau jalan depan rumah tetap berlubang, yang lewat tetap motor, bukan teori.”
Apa yang dilakukan warga Bandar Agung bukan sekadar kegiatan pembangunan jalan. Di balik adukan semen dan tumpukan batu, tersimpan pesan yang cukup kuat.
Masyarakat ingin menunjukkan bahwa gotong royong masih menjadi modal sosial terbesar bangsa ini. Ketika sistem dianggap berjalan lambat, warga memilih bergerak. Ketika anggaran dinilai tidak cukup menjawab kebutuhan, warga memilih urunan.
Tidak ada demonstrasi. Tidak ada spanduk tuntutan. Tidak ada aksi blokade jalan. Yang ada justru kerja bersama untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini mereka hadapi. Namun justru di situlah kritik paling tajamnya.
Karena ketika rakyat sampai harus membangun sendiri infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik, muncul pertanyaan yang sulit dihindari.
Jika warga sudah mampu membangun jalan dengan uang dan tenaga sendiri, lalu negara ingin dikenang lewat apa?
Gerakan warga Dusun 23 ini pada akhirnya menjadi dua hal sekaligus: teladan tentang kuatnya budaya gotong royong dan teguran halus bagi para pengelola kebijakan agar pembangunan desa tidak kalah cepat dibanding semangat rakyat yang setiap hari hidup di dalamnya.***












