LAMPUNG TIMUR – Budaya memang terbuka untuk semua orang. Namun masyarakat adat mengingatkan, jangan sampai warisan leluhur hanya diingat ketika ada tamu besar datang, lalu dilupakan saat tiba waktunya menjaga dan merawat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Peringatan itu mencuat menyusul munculnya nama Sekappung Limo Migo dalam baliho penyambutan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam safari politik di Lampung yang konon dijadwalkan menghadiri kegiatan di kawasan Taman Purbakala Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, pada 28 Juni 2026.
Pada baliho yang terpasang di pintu masuk menuju kawasan situs purbakala tersebut tertulis:
“Selamat Datang Presiden RI ke-7 Bapak H. Joko Widodo di Pugung Raharjo Sekampung Udik Lampung Timur dalam Rangka Pelestarian Budaya Sekappung Limo Migo ke-2.”
Bagi masyarakat umum, tulisan itu mungkin terlihat biasa saja. Namun bagi kalangan adat, persoalannya tidak sesederhana ucapan selamat datang.
Yang dipersoalkan adalah penggunaan nama Sekappung Limo Migo, sebuah kebandaran (bandakh) dalam adat Lampung Sebatin yang memiliki sejarah, struktur kepemimpinan adat, wilayah adat, serta garis keturunan yang masih dijaga hingga saat ini.
Lebih jauh lagi, tokoh adat Keratuan Darah Putih di Kalianda, mempertanyakan sosok yang fotonya terpampang dalam baliho tersebut selamat datang itu.
Menurutnya, apabila kegiatan itu mengatasnamakan Sekappung Limo Migo, semestinya yang ditampilkan adalah pemangku adat atau tokoh yang memiliki legitimasi dalam struktur kebandaran, bukan figur lain yang dinilai tidak memiliki kedudukan adat dalam sistem tersebut.
Budayawan Lampung sekaligus zuriat Keratuan Darah Putih, Toni M. Zakaria gelar Ratu Banjar Bumi Batin Rayu ini menilai persoalan utama bukan pada kedatangan Presiden ke-7 RI, melainkan pada cara identitas adat digunakan dalam ruang publik.
Ia mempertanyakan urgensi pencantuman foto Mulyono yang dikenal sebagai Ketua Bela Budaya dan pernah menjadi bagian dari relawan politik pada Pilkada Lampung sebelumnya.
“Bukan soal siapa yang datang atau siapa yang disambut. Yang dipertanyakan apa urgensinya foto Mulyono dipasang dalam baliho yang membawa nama Sekappung Limo Migo. Kenapa bukan Bandakh atau pemangku adat yang menjadi simbol kebandaran itu?” Batin Ratu nama panggilan akrabnyaa Budayawan Lampung ini melalui rilis resmi kepada Wawai News, Rabu (24/6).
Menurut Batin Ratu, apabila kegiatan tersebut benar-benar mengangkat identitas Kebandaran Sekappung Limo Migo, maka sosok yang lebih tepat ditampilkan adalah pemimpin adat yang memiliki legitimasi sejarah dan kultural dalam struktur kebandaran tersebut.
“Yang seharusnya dipajang adalah Ratu dari Keratuan Darah Putih atau Bandar Sekappung Limo Migo. Masak tamu jadi tuan rumah? Walaupun donatur atau simpatisan, tetap harus dibedakan mana pemilik sejarah dan mana pendukung kegiatan,” katanya tak menyoal ada foto Mulyono asalkan ada foto Bandakh atau Keratuan Darah Putih.
Kalimat “masak tamu jadi tuan rumah” mungkin terdengar satir. Namun bagi masyarakat adat, ungkapan itu menggambarkan kegelisahan yang lebih dalam yakni jangan sampai simbol budaya justru kehilangan pemilik sejarahnya sendiri.
Batin Ratu juga menilai momentum Festival Sekappung Limo Migo ke-2 seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat narasi sejarah lokal yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mendapatkan perhatian.
Salah satunya terkait penyebutan kawasan yang dikenal sebagai Pugung Raharjo.
Menurutnya, keberadaan Presiden ke-7 RI di Lampung Timur seharusnya menjadi kesempatan untuk mengangkat kembali sejarah asli kawasan tersebut yang dikenal dalam tradisi masyarakat sebagai Ratu Pugung.
“Ini momentum yang tepat untuk meluruskan sejarah dan memperkenalkan nama Ratu Pugung. Apalagi kebetulan ada kunjungan Presiden ke-7 RI. Seharusnya sejarah lokal mendapat ruang yang lebih besar,” ujarnya mempertanyakan Jokowi sengaja hadir untuk Bela Budaya atau untuk Festival Budaya Sekappung Limo Migo.
Ia juga mengaku tidak menerima undangan dalam kegiatan tersebut meskipun merupakan keturunan langsung Keratuan Darah Putih yang secara historis memiliki keterkaitan dengan Kebandaran Sekappung Limo Migo.
“Saya tidak diundang. Mungkin karena selama ini saya memilih berbicara apa adanya sesuai sejarah leluhur,” tuturnya.
Dalam perspektif masyarakat adat, Sekappung Limo Migo bukan sekadar nama yang bisa dicetak besar di baliho untuk memperkuat nuansa budaya sebuah acara.
Ia adalah identitas sosial yang lahir dari perjalanan sejarah panjang masyarakat Lampung.
Dalam sistem adat Sebatin, Bandakh atau Bandar merupakan ikatan beberapa suku yang memiliki struktur pemerintahan adat tersendiri. Karena itu, penggunaan nama kebandaran tidak bisa diperlakukan layaknya nama komunitas biasa.
Ada tata krama.
Ada sejarah.
Ada pemimpin adat.
Dan ada nilai-nilai yang selama ratusan tahun diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu tokoh adat menilai penggunaan identitas kebandaran dalam kegiatan publik semestinya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para pemangku adat agar tidak menimbulkan kesan bahwa budaya hanya dijadikan pelengkap acara.
“Kalau membawa nama adat, tentu harus ada penghormatan kepada adat. Jangan sampai yang ditampilkan besar justru kepentingannya, sementara adat hanya menjadi latar belakang,” Batin Ratu.













