Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Nahas! Pikap Hancur Diseret KA Gajayana 30 Meter di Bekasi, Sopir Tewas Terjepit Tak Sempat Selamat

×

Nahas! Pikap Hancur Diseret KA Gajayana 30 Meter di Bekasi, Sopir Tewas Terjepit Tak Sempat Selamat

Sebarkan artikel ini
Palang pintu terpasang di perlintasan kereta Bulakkapal dalam penjagaan penuh Dishub Kota Bekasi, Kamis (30/4) - foto doc

KOTA BEKASI – Suasana dini hari di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, mendadak berubah mencekam setelah sebuah mobil pikap dobel kabin dihantam Kereta Api Gajayana tambahan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.

Benturan dahsyat itu membuat kendaraan ringsek tak berbentuk dan menyeretnya hingga sekitar 30 meter. Pengemudi tewas mengenaskan akibat terjepit di dalam kabin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Korban diketahui bernama Alfaruq (24), warga Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Nyawanya tidak dapat diselamatkan setelah kendaraan Mitsubishi Triton yang dikemudikannya mengalami kerusakan sangat parah usai diterjang kereta yang melaju dari arah barat menuju timur.

BACA JUGA :  Harga Daging Mengamuk, 11 Kios Mogok: Wali Kota Turun Tangan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, kecelakaan bermula ketika dua kendaraan hendak melintasi perlintasan sebidang dari arah Jalan HM Joyomartono menuju Jalan Pahlawan.

Saat itu, palang pintu manual dilaporkan dalam kondisi terbuka. Mobil pertama berhasil melewati rel tanpa hambatan. Namun nahas, saat mobil pikap yang dikemudikan Alfaruq menyusul di belakang, dari arah yang sama melintas KA Gajayana tambahan Nomor 7002A relasi Gambir–Malang.

BACA JUGA :  Pengawasan Warga Negara Asing di Kota Bekasi Diperketat, Libatkan Timpora dan Stakeholder

Benturan keras tidak dapat dihindari. Kereta menghantam sisi kendaraan hingga menyeretnya puluhan meter di sepanjang rel.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, korban meninggal dunia di lokasi setelah terjepit di dalam kabin akibat kerasnya benturan.

“Mobil pickup dobel kabin Mitsubishi Triton tertabrak dan terseret kurang lebih 30 meter. Kendaraan rusak berat dan pengemudi meninggal dunia,” ujar Rojali.

BACA JUGA :  HKSN 2024, Sekda Kota Bekasi Mengajak Bangun Lagi Sifat Dasar Gotong Royong

Petugas kepolisian bersama tim evakuasi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses evakuasi korban berlangsung cukup sulit karena kondisi kendaraan yang hancur berat.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk penanganan lebih lanjut, sementara polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi perlintasan dan sistem pengamanan saat insiden terjadi. ***