Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tri Adhianto: Disiplin ASN Tak Cukup Hanya Absen, Integritas Jadi Kunci Pelayanan Publik

×

Tri Adhianto: Disiplin ASN Tak Cukup Hanya Absen, Integritas Jadi Kunci Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto - foto doc

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa disiplin aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh dimaknai sebatas kehadiran atau absensi. Menurutnya, disiplin sejati harus lahir dari kesadaran, integritas, dan tanggung jawab setiap pegawai dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin sosialisasi penguatan disiplin ASN melalui pengembangan Sistem Informasi BEETRI di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi, Rabu (29/7/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tri mengatakan, sistem absensi hanyalah alat bantu administrasi. Yang lebih penting adalah membangun budaya kerja yang menjadikan disiplin sebagai karakter setiap ASN, bukan sekadar kewajiban formal.

BACA JUGA :  7.000 Pencari Kerja Serbu Job Fair Kota Bekasi 2026, 3.500 Lowongan dari 50 Perusahaan Disiapkan

“Absensi hanya sebuah sistem. Yang utama adalah bagaimana disiplin tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa mengikuti apel merupakan kewajiban dasar seluruh ASN Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, komitmen terhadap aturan harus dimulai dari hal-hal paling mendasar sebelum berbicara mengenai capaian kinerja dan target pekerjaan.

“Jangan sampai kita mengejar output pekerjaan, tetapi kewajiban dasar sebagai ASN masih diabaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tri juga menyoroti masih ditemukannya pelanggaran disiplin, khususnya di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan bahwa regulasi mengenai sanksi telah diatur secara jelas, mulai dari teguran hingga pemberhentian bagi pelanggaran yang dilakukan secara berulang.

BACA JUGA :  Di Tengah Polemik Bus Transpatriot, Dirut PTMP Bagi Sembako ke Medi

Menurutnya, konsistensi dalam menerapkan aturan menjadi kunci terciptanya budaya disiplin di lingkungan birokrasi.

Selain menekankan tanggung jawab pegawai, Tri meminta para pejabat struktural meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh staf di bawah kepemimpinannya. Seorang pejabat, kata dia, tidak hanya bertugas menyelesaikan pekerjaannya sendiri, tetapi juga memastikan bawahannya bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pejabat memiliki amanah untuk membina dan mengawasi. Jangan sampai ada pelanggaran yang dibiarkan karena lemahnya pengawasan,” katanya.

Tri juga menegaskan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK, telah memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas berdasarkan analisis jabatan. Karena itu, tidak ada alasan bagi pegawai untuk mengabaikan tanggung jawab yang telah melekat pada posisinya.

BACA JUGA :  Pelayanan MPP di Kota Bekasi, Akan Tiru Pekanbaru

Menutup arahannya, Wali Kota Bekasi mengajak seluruh ASN membangun budaya kerja yang mengedepankan kejujuran, integritas, dan kedisiplinan. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik manipulasi kehadiran maupun upaya menutupi pelanggaran disiplin.

“Disiplin harus dibangun dari kesadaran, bukan sekadar karena diawasi. Ketika integritas menjadi budaya, pelayanan publik akan semakin berkualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya. ***