Scroll untuk baca artikel
OPINI

Nasionalisme Papua vs Skenario Belanda

×

Nasionalisme Papua vs Skenario Belanda

Sebarkan artikel ini
KM 0 Merauke Papua Selatan
KM 0 Merauke Papua Selatan

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi

wawainews.id – Ada satu bagian dari sejarah Papua yang kerap dipotong dari konteksnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketika hari ini orang berbicara tentang “nasionalisme Papua”, seolah-olah satu-satunya bentuk nasionalisme Papua adalah gagasan Papua merdeka. Padahal sejarah menunjukkan sesuatu yang jauh lebih kompleks: nasionalisme Indonesia juga tumbuh di tanah Papua dan diperjuangkan oleh orang Papua sendiri.

Frans Kaisiepo, Silas Papare, Marthen Indey dan sejumlah tokoh Papua lainnya adalah bagian dari sejarah itu.

Karena itu, membicarakan Papua hanya dengan kacamata “Indonesia versus Papua” adalah penyederhanaan sejarah.

Persoalannya jauh lebih tua.

Dan salah satu bagian terpentingnya adalah: bagaimana Belanda membangun politik Papua setelah gagal mempertahankan seluruh Indonesia sebagai wilayah kolonialnya.

Dari persoalan kolonial menjadi persoalan “self-determination”

Secara hukum internasional, prinsip uti possidetis juris dikenal sebagai prinsip yang pada proses dekolonisasi pada dasarnya mempertahankan batas-batas administratif kolonial menjadi batas wilayah negara yang merdeka. Mahkamah Internasional kemudian menegaskan prinsip ini sebagai prinsip umum yang berkaitan dengan proses dekolonisasi.

BACA JUGA :  Kapolda Papua dan Papua Barat Diganti

Dalam konteks Indonesia, persoalannya menjadi rumit karena status Papua Barat tidak ikut diselesaikan dalam Konferensi Meja Bundar 1949.

Indonesia memandang Papua sebagai bagian dari wilayah bekas Hindia Belanda yang seharusnya masuk dalam proses penyerahan kedaulatan.

Belanda mengambil posisi berbeda.

Dan sejak itulah Papua menjadi sengketa politik, hukum dan geopolitik.

Perundingan Indonesia-Belanda mengenai Papua pada awal 1950-an tidak menghasilkan penyelesaian. Ketika tekanan terhadap Belanda semakin besar, strategi politik Den Haag pun berkembang.

Di sinilah sejarah menjadi menarik.

Belanda tidak lagi sekadar mempertahankan Papua sebagai koloni. Belanda mulai membangun Papua sebagai entitas politik yang dapat berdiri terpisah dari Indonesia.

Dokumen diplomatik Amerika Serikat menunjukkan bahwa kebijakan Belanda pada awal 1961 secara eksplisit disebut bertujuan mempersiapkan orang Papua menuju self-determination. Duta Besar Belanda untuk Amerika Serikat juga menjelaskan bahwa pembentukan dewan di Hollandia merupakan bagian penting dari perkembangan politik tersebut.

Ini bukan teori belakangan.

Ini tercatat dalam dokumen diplomatik sezaman.

Ketika kolonialisme berganti wajah

Pada titik inilah istilah self-determination menjadi sangat penting.

BACA JUGA :  BPJPH Perkuat Layanan Halal Daerah, 14 Pejabat UPT Dilantik, Maluku Jadi Garda Depan Kawasan Timur

Secara prinsip, hak menentukan nasib sendiri adalah konsep yang memiliki tempat dalam hukum internasional. Persoalannya bukan pada kata self-determination-nya.

Persoalannya adalah: siapa yang menggunakannya, dalam konteks apa, dan untuk kepentingan politik siapa?

Dokumen pemerintah Amerika Serikat pada 1961 bahkan mencatat penilaian bahwa Menteri Luar Negeri Belanda Joseph Luns melihat prinsip self-determination sebagai konsep yang lebih dapat diterima dunia internasional dibandingkan kolonialisme, tetapi sekaligus dapat digunakan untuk menjaga West New Guinea tetap berada di luar tangan Indonesia.

Kalimat itu penting.

Sebab di sanalah terlihat perubahan metode.

Kolonialisme tidak selalu harus datang dengan seragam kolonial. Kadang ia dapat berganti bahasa: dari “kekuasaan kolonial” menjadi “hak menentukan nasib sendiri”.

Pada 1961, pemerintahan kolonial Belanda di West New Guinea juga menjalankan langkah-langkah politik yang semakin memperkuat identitas politik terpisah: penggunaan nama “West Papua”, penetapan bendera, dan pemasangan konstitusi dalam wilayah yang masih disengketakan. Dokumen diplomatik Amerika Serikat mencatat langkah-langkah tersebut dan bagaimana Indonesia memandangnya sebagai tindakan yang mendorong keterpisahan wilayah itu dari Indonesia.

BACA JUGA :  Peparnas XVI Papua 202, Jabar Tempel Ketat Papua

Dengan kata lain, identitas politik yang kemudian menjadi salah satu simbol penting gerakan Papua merdeka tidak muncul dalam ruang hampa. Ada proses politik kolonial yang ikut membentuknya.

Namun di sini diperlukan satu garis batas yang tegas.

Mengatakan bahwa proyek politik Papua merdeka memiliki jejak kuat dalam kebijakan kolonial Belanda bukan berarti mengatakan setiap orang Papua yang mendukung kemerdekaan adalah agen Belanda.

Itu dua hal berbeda.

Papua tidak pernah kosong dari nasionalisme Indonesia

Kesalahan berikutnya adalah menganggap sebelum gagasan Papua merdeka muncul, tidak pernah ada nasionalisme Indonesia di Papua.

Faktanya, terdapat orang-orang Papua yang sejak masa awal Republik memilih berafiliasi dengan Indonesia dan memperjuangkan integrasi Papua ke dalam Republik Indonesia.

Frans Kaisiepo, Silas Papare, Marthen Indey dan tokoh-tokoh lainnya menjadi bukti bahwa pilihan politik di Papua sejak awal tidak tunggal.

Ada orang Papua yang memilih Indonesia.

Ada yang kemudian memilih Papua merdeka.