Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Bus ALS Maut di Muratara Ternyata Tak Berizin Sejak 2020, Dugaan Pemalsuan Dokumen Mengemuka

×

Bus ALS Maut di Muratara Ternyata Tak Berizin Sejak 2020, Dugaan Pemalsuan Dokumen Mengemuka

Sebarkan artikel ini
kecelakaan terjadi Rabu (6/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Bus terbakar hebat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumsel - foto doc

“Dan ini juga peringatan bagi pemerintah betapa bahayanya jalanan yang rusak terhadap keamanan berlalu lintas,” sambungnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mendesak agar dilalukan investigasi menyeluruh terhadap kecelakaan tersebut. Menurutnya, penyebab kecelakaan lalu lintas kerap dipengaruhi lebih dari satu faktor.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Terkait Armada tentu dalam melakukan investigasi nanti harus secara menyeluruh dilakukan, karena penyebab kecelakaan sering kali tidak hanya satu, faktor kondisi kendaraan dan sopir juga menentukan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut-KPPU Siapkan Kebijakan Tekan Persaingan tak Sehat

Diketahui, kecelakaan terjadi Rabu (6/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Bus terbakar hebat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumsel. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Kasat Lantas Polres Muratara AKP M Karim mengungkapkan, dugaan kecelakaan terjadi karena bus ALS oleng ke jalur berlawanan, diduga hendak menghindari lubang. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Penggusuran Bangli di Bekasi Selatan, Sisakan Bangunan Gereja dan Mushalla

“Keterangan dari kernet bus yang selamat, bus sempat oleng ke kanan. Diduga menghindari lubang hingga akhirnya masuk ke jalur orang dan menyebabkan bus beradu kambing dengan truk tangki BBM dari arah berlawanan,” ungkapnya.***